Sukses

Perlu Enggak Datang ke Nikahan Mantan Istri?

Liputan6.com, Jakarta Belum lama ini, Deddy Corbuzier mengunggah sebuah video di akun pribadinya saat mendatangi pernikahan sang mantan istri, Kalina Ocktaranny.

Sebenarnya perlu atau tidak ya, menghadiri pernikahan mantan suami atau istri? Atau adakah hal yang perlu dipersiapkan?

Menanggapi hal tersebut, psikolog Pingkan CB Rumondor, M Psi, mengatakan, tidak ada kewajiban untuk menghadiri pernikahan mantan suami atau istri karena secara hukum dan agama sudah lepas ikatan.

"Tersisa alasan kesopanan seperti semua undangan pernikahan pada umumnya. Jadi, keputusan sepenuhnya ada di tangan Anda. Tapi ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan datang atau tidak ke pernikahan mantan suami atau istri," ujarnya kepada Health-Liputan6.com, Senin (29/5/2017).

Apa saja yang perlu dipertimbangkan?

1. Bagaimana hubungan Anda dan mantan saat ini? Apakah relatif tenang, bisa berteman, komunikasi terjalin baik? Jika ya, silakan datang, anggaplah ia teman lama Anda yang Anda kenal juga keluarganya.

Jika tidak, timbang kembali, untuk apa Anda datang?

2. Bagaimana reaksi anak Anda dan mantan? Apakah ia cemas terhadap pernikahan ibu atau ayahnya? Jika ya, ada baiknya Anda datang demi kepentingan anak. Turut mendampinginya selama acara. Tentu saja, jika hubungan Anda dan anak relatif baik dan tidak ada hal-hal lain yang jadi pertimbangan.

Jika Anda dan mantan belum memiliki anak, pertanyakan lagi untuk kepentingan apa dan siapa Anda datang?

3. Bagaimana hubungan dengan mantan mertua atau keluarga besar? Jika memiliki hubungan baik dan ingin silaturahmi, silakan saja datang dan fokus bersilaturahmi dengan mereka.

4. Apakah Anda nyaman bertemu dengan keluarga dan teman-teman mantan suami atau istri? Jika ya, silakan datang dan bersilaturahmi dengan mereka.

Terlepas dari itu, Pingkan menambahkan, jika Anda sama sekali tidak memiliki tujuan dan kepentingan untuk menghadiri pernikahannya, tidak perlu datang.

"Untuk menunjukkan sopan santun, cukup kirimkan parsel, bunga, atau kartu ucapan yang berisi ucapan selamat berbahagia bagi mantan dan pasangan barunya," Pingkan menuntaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.