Sukses

Bahaya Pakai Sepatu Hak Tinggi ke Kantor Tiap Hari

Liputan6.com, Jakarta Banyak tempat kerja yang mengharuskan pegawai wanitanya mengenakan sepatu berhak tinggi ke kantor. Biasanya peraturan seperti ini diterapkan agar para pegawai wanita terlihat lebih profesional dan rapi.

Sayangnya, peraturan seperti ini ternyata berbahaya bagi kesehatan wanita, baik secara fisik maupun mental. Demikian menurut laporan dewan parlemen AS, dilansir dari Buzzfeed, Senin (22/5/2017).

Penelitian ini dilakukan terpicu kasus yang menimpa seorang wanita bernama Nicola Thorpe yang bekerja di PwC, AS. Pada Mei 2016, Nicola dipulangkan dari kantor karena tidak mengenakan sepatu berhak tinggi. Setelahnya, suatu petisi untuk membuat peraturan yang mengharuskan wanita mengenakan hak tinggi ke kantor jadi ilegal diluncurkan. Petisi tersebut berhasil mengumpulkan 150 ribu tanda tangan.

Pemerintah AS lalu merespons dengan mengatakan, "Peraturan pakaian perusahaan haruslah masuk akal dan menetapkan aturan yang sama bagi pria dan wanita. Ini adalah hukum, dan pemilik perusahaan mesti mematuhinya."

Dari berbagai data yang dikumpulkan oleh laporan parlemen tadi, mereka menemukan, menurut College of Podiatry, "Secara rata-rata, wanita mengeluh sakit setelah menggunakan sepatu berhak tinggi selama 1 jam, 6 menit, dan 48 detik--dan seperlima responden melaporkan mereka merasa kesakitan hanya setelah pemakaian 10 menit."

Belum lagi, peraturan menggunakan sepatu hak tinggi (yang biasanya juga disertai keharusan menggunakan makeup dan rok di atas lutut) bisa membuat wanita yang menggunakannya merasa tidak nyaman, bahkan merasa dijadikan sebagai objek seksual atasan.

Jadi, pemaksaan penggunaan sepatu hak tinggi akan mengganggu kesehatan kaki sang wanita yang mengenakannya, sekaligus membuat jiwanya tidak tenang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini