Sukses

Makanan Berformalin Ditemukan di Pasar

Hati-hati bila Anda mengkonsumsi tahu sebagai makanan untuk berbuka puasa. Balai Pengawasan Obat dan Makanan Banten menemukan tahu yang mengandung formalin dan zat perwana rhodamin B yang berbahaya bagi kesehatan dalam inspeksi mendadak di Pasar Badak Pandeglang, Rabu (1/9).

Liputan6.com, Pandeglang: Hati-hati bila Anda mengkonsumsi tahu sebagai makanan untuk berbuka puasa. Balai Pengawasan Obat dan Makanan Banten menemukan tahu yang mengandung formalin dan zat perwana rhodamin B yang berbahaya bagi kesehatan dalam inspeksi mendadak di Pasar Badak Pandeglang, Rabu (1/9).

Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan Banten Mardiana Gustini mengatakan, Balai POM Provinsi Banten bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Kabupaten Pandeglang melakukan sidak ke Pasar Badak Pandeglang, yang merupakan pasar tradisional terbesar di daerah itu.

"Hasil penelitian sementara, kami menemukan ada formalin dan zat perwarna rhodamin B dalam tahu, dan kedua zat tersebut berbahaya bagi kesehatan," katanya. Hasil penelitian tersebut baru bersifat sementara dan untuk memastikan apakah tahu tersebut benar mengandung formalin dan rhodamin B mesti diteliti di laboratorium.

"Kami akan membawa contoh tahu dari Pasar Badak ini untuk diteliti di laboratorium Balai BOM pusat di Jakarta, nanti bisa diketahui rincian kandungan yang terdapat di dalamnya," ujarnya. Pada sidak gabungan itu, petugas meneliti 17 contoh makanan yang diperjualbelikan di Pasar Badak Pandeglang, di antaranya ikan segar, ikan asin, cumi-cumi dan pacar cina.

"Dari hasil penelitian yang kami lakukan di lapangan memang hanya tahu yang mengandung formalin, namun begitu seluruh contoh makan itu akan kami teliti di laboratorum Balai POM pusat," ujarnya. Meskipun diketahui berformalin. Balai POM melakukan penyitaan. Alasan petugas balai POM, pihaknya hanya melakukan penelitian dan pendidikan pada masyarakat terkait bahaya makan yang mengandung zat yang sebenarnya bukan untuk makanan seperti formalin dan rhodamin B. Sedangkan untuk penindakan akan dilakuak oleh instansi lain yang lebih berwenang. (Ant)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini