Sukses

Cerita Warga yang Terbantu Donasi JKN

BPJS Kesehatan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membantu pasien yang menunggak iuran JKN

Liputan6.com, Jakarta BPJS Kesehatan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membantu pasien yang menunggak iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bantuan ini dihimpun melalui berbagai cara, salah satunya melalui situs resmi BAZNAS dan situs crowd funding, kitabisa.com. 

Setidaknya, ada tiga warga yang merasa terbantu dengan bantuan bayar ini yaitu Bapak Heroe Wibowo, Ibu Nur Baiti dan Ibu Sri Rahayu.

Bapak Heroe Wibowo Stefanus tinggal di Menteng Sukabumi Rt 015 Rw 003 Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Ia merupakan seorang kepala keluarga yang mencari nafkah untuk istri dan empatanak yang masih bersekolah.

Ia merupakan seorang karyawan kontrak disebuah perusahaan kontraktor. Pendapatannya setiap bulan sebesar Rp3,4 juta dengan besar pengeluarannya sebesar Rp2.973.000. Suatu saat istrinya yang sakit. Namun ia masih memiliki tunggakan sebesar Rp3.649.000 sehingga pengobatannya tidak bisa diproses.

Peserta kedua bernama Nur Baiti (36) yang tinggal di Jalan Swadaya IV No. 55 RT 002 RW 011 Cijantung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Nur Baiti adalah seorang ibu rumah tangga dengan suami yang tidak mempunyai pekerjaan tetap. Ia hanya mengandalkan penghasilan suami dari menjadi kuli bangunan dengan pendapatan Rp90.000 perhari. Namun sudah satu bulan ini suami tidak mendapatkan pekerjaan, sehingga tidak ada pemasukan. Kebutuhan setiap bulannya jika ditotal Rp2.745.000 perbulan.

Di sisi lain, Nur Baiti sudah lama menderita sakit batu empedu, lever dan sekarang sedang hamil 4 bulan. Dalam kondisi suami tidak ada penghasilan, Ibu Nurbaiti tidak dapat berobat. Suaminya sudah berusaha semaksimal mungkin mencari pinjaman uang, namun sampai saat ini belum ada orang yang memberikan pinjaman.

Saat ini BPJS tidak bisa dipergunakan karena menunggak selama dua tahun. Setelah dilakukan survei oleh tim Layanan Aktif BAZNAS, tunggakan Nur baiti akhirnya dilunasi. 

Peserta ketiga bernama Sri Rahayu, yang beralamat di Jl. Pondok Pinang III No. 90 Rt. 011/002, Kel. Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Sri Rahayu (43 tahun) adalah janda yang mempunyai tanggungan lima orang anak karena suaminya sudah meninggal. Penghasilan perbulannya sebesar Rp1,8 juta dari hasil berjualan galon serta dari mengojek anak-anak sekolah.

Penghasilan tersebut belum cukup memenuhi kebutuhan hidup yang sebesar Rp3.390.000,- perbulannya. Sri Rahayu mengajukan permohonan bantuan ke BAZNAS untuk membayar biaya tunggakan BPJS yang sudah tertunggak sejak November tahun 2014.

Saat mengajukan bantuan, kondisi Sri sedang sakit sehingga membutuhkan kartu JKN untuk pengobatan. Hingga saat ini keluarga Ibu Sri Rahayu mempunyai tagihan tunggakan BPJS sebesar Rp5.320.000 dan telah dilunasi oleh BAZNAS.

Sebelumnya, BAZNAS melalui berbagai program penyaluran zakat juga telah membantu pasien BPJS yang menunggak iuran.

Melalui Rumah Sehat BAZNAS (RSB), yakni rumah sakit gratis bagi warga tidak mampu yang telah melayani di lima Kota yaitu Jakarta, Yogyakarta, Sidoarjo, Makassar dan Pangkalpinang. Bahkan RSB Pangkalpinang telah menjadi Faskes Pertama melayani pasien JKN sejak Maret 2017. Pada pertengahan April lalu, jumlah pasien JKN yang ditangani sudah lebih dari 100 orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • JKN adalah singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional.

    JKN

  • Badan Amil Zakat atau disingkat menjadi Baznas adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

    Baznas