Sukses

Masyarakat Bisa Bantu Sesama dengan Donasi Melalui JKN

Dana dari program ini akan digunakan untuk membiayai peserta yang memiliki masalah ability to pay (kemampuan membayar).

Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjalankan creative funding melalui program crowdfunding (urun dana) berbasis donasi. Selanjutnya, dana dari program ini akan digunakan untuk membiayai peserta yang memiliki masalah ability to pay (kemampuan membayar). 

“Melalui program crowdfunding ini diharapkan dapat membantu peserta JKN-KIS yang kemampuan untuk membayar iurannya tergolong rendah dan tidak dapat ditanggung oleh Pemerintah," kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso, melalui keterangan pers, Kamis (20/4/2017).

Tujuan dari program ini, kata dia, bagi masyarakat luas adalah membangun kesadaran, keinginan dan juga kebanggaan masyarakat untuk mendaftar sekaligus berpartisipasi dalam program JKN-KIS. Selain itu program ini juga merupakan sebagai strategi untuk membangun sekaligus mengakomodir partisipasi masyarakat dalam mempercepat rekrutmen sektor informal dan menjaga kontinuitas pembayaran iuran mereka.

 

Berdasarkan hasil Penelitian Pusat Kajian UGM Tahun 2016, ability to pay masyarakat khususnya peserta JKN-KIS kategori peserta PBPU/mandiri, rata-rata kelas 3 adalah sebesar Rp16.571 per orang per bulan. Dari fakta tersebut menunjukkan bahwa kemampuan bayar ini sangat jauh dari nilai keekonomian iuran Program JKN-KIS yang ideal.

Adapun peserta penerima manfaat program crowdfunding adalah peserta program JKN-KIS tergolong sebagai Mustahik dengan manfaat di kelas 3 (tiga) yang menunggak selama minimal 3 (tiga) bulan.

Besaran iuran peserta yang akan dibayarkan melalui dana crowdfunding ini mengikuti ketentuan perundang-undangan atau sebesar Rp25.500 per jiwa per bulan. Jumlah pembayaran iuran yang ditanggung oleh BAZNAS kepada BPJS Kesehatan adalah besaran tunggakan iuran peserta dan besaran iuran peserta dikalikan jumlah Peserta dikalikan 12 (dua belas) bulan.

Selain program crowdfunding, BPJS Kesehatan juga melakukan perluasan kerjasama dengan bank swasta dan Bank Pemerintah Daerah (BPD), perluasan channel (Payment Point Online Bank (PPOB)-- tercatat BPJS Kesehatan memiliki 422.700 channel pembayaran PPOB, yang terdiri atas modern outlet, traditional outlet maupun perbankan, pembayaran melalui Vending Machine, E- Commerce, Mobile Aps, dan sebagainya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

Video Terkini