Liputan6.com, Jakarta Mengundang mantan kekasih di acara akad maupun resepsi pernikahan tak bisa diputuskan sendiri. Bisa jadi pasangan tidak setuju dengan kehadirannya.
Agar tidak terjadi masalah, penting mendiskusikan terlebih dahulu dengan pasangan untuk mengundang mantan atau tidak, seperti disarankan psikolog dari tiga generasi, Anna Dauhan.
Baca Juga
"Kalau partner kita fine dengan hal tersebut, ya undang saja. Tapi, kalau partner kita enggak fine perlu dipikirkan kembali," saran Anna di acara peluncuran buku Anti Panik Mempersiapkan Pernikahan di Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2017).
Advertisement
Lalu, saat mengundang mantan, refleksikan kembali alasan dibaliknya. "Apakah sekadar membina hubungan baik dengannya atau ingin pamer 'gue udah nikah duluan nih', atau 'gue harusnya nikah sama lo nih'."
"Jika hubungan dengan mantan sudah baik dan tidak ada apa-apa lagi ya tidak masalah. Namun kalau masih ada unfinished business itu bakal terlihat rikuh (canggung) saat bertemu. Jadi pikirkan kembali ya," pesannya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.