Sukses

1.100 Pelecehan Seks pada Anak Terjadi di Gereja Selama 35 Tahun

Sekitar 1.100 pengakuan pelecehan seksual di gereja tersebut selama 35 tahun.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Gereja Anglikan Australia mengatakan malu dan prihatin atas laporan lembaga pemerintah, yang menyatakan sekitar 1.100 pengakuan pelecehan seksual di gereja tersebut selama 35 tahun.

Laporan disiarkan pada Jumat itu mengungkapkan sebagian besar korban baru berusia 11 tahun saat dilecehkan.

Sebulan lalu, penyelidikan yang sama menemukan, Gereja Katolik Australia membayar 212 juta dolar AS sebagai imbalan terhadap ribuan korban kejahatan serupa sejak 1980.

Pada Jumat, Komisi Perlindungan Anak mengatakan, dari pengakuan, tercatat 569 pelaku berprofesi pendeta, guru, dan relawan. Sejumlah 133 terduga pelaku lain belum diketahui perannya di gereja.

Uskup Agung Melbourne, Philip Freier, mengaku "secara personal merasa malu dan sedih" melihat bagaimana gereja membungkam para korban.

"Gereja Anglikan sangat terguncang dan prihatin oleh kegagalan kami sendiri dalam menangani pelecehan seksual terhadap anak di Gereja," kata Freier dalam pernyataan tertulis.

Komisi Perlindungan Anak mempunyai wewenang terbesar di Australia sebagai penyelidik. Mereka juga berwenang memaksa para saksi untuk memberi bukti dan bisa merekomendasikan hukuman.

Komisi ini pernah menemukan fakta, tujuh persen pastor yang bekerja di Australia (1950 - 2010) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak. Namun, hanya sedikit di antara mereka menjalani persidangan.

Laporan sebelumnya, komisi tersebut menemukan 1.082 keluhan pelecehan seksual terhadap anak-anak antara 1980 sampai 2015. Ada 1.115 insiden yang terjadi saat korban berada dalam asuhan Gereja Anglikan.

Gereja Anglikan telah membayar 31 juta dolar Australia kepada 459 orang yang melaporkan keluhan.

"Fakta ini menunjukkan bahwa kebijakan kami tidak berhasil mencegah para pelaku untuk bekerja bagi gereja, baik sebagai pendeta, guru, ataupun relawan," kata Sekretaris Umum Gereja, Anne Hywood.

"Kami sangat malu terhadap bagaimana kami memperlakukan para penyintas," kata dia. Komisi sama dijadwalkan kembali melaporkan temuannya kepada pemerintah pada Desember.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini