Sukses

Mengapa Perlu Periksa Gigi Setiap 6 Bulan?

Mulai dari mengetahui dini ada tidaknya gigi berlubang hingga mencegah bau mulut. Itulah alasan mengapa perlu periksa gigi setiap 6 bulan.

Liputan6.com, Jakarta Pasti Anda sering mendengar rekomendasi untuk periksa gigi ke dokter gigi setiap enam bulan sekali. Namun, banyak yang tidak melakukannya dan memilih pergi ke dokter gigi saat sudah sakit. Padahal dengan rutin ke dokter gigi keluhan sakit bisa dihindari. 

"Kecenderungan masyarakat akan periksa gigi ke dokter gigi setelah sakit. Padahal kalau rajin enam bulan sekali hal itu bisa dihindari," kata dokter gigi Anggia Ratri Renjana saat berbincang dengan Health-Liputan6.com, ditulis Selasa (28/2/2017).

Wanita yang akrab disapa dokter Anggia ini mengatakan ada dua hal yang dilakukan setiap kali memeriksakan gigi enam bulan sekali yakni:

1. Membersihkan karang gigi

"Karang gigi itu kan bakteri semua, kalau karang gigi dibiarkan bisa merusak tulang penyangga gigi. Hal ini membuat gigi jadi goyang kemudian lepas," tutur Anggia.

Dengan gigi yang bersih dari karang, terhindar dari masalah kesehatan gigi dan mulut seperti gusi berdarah, gusi bengkak, dan bau mulut.

Dokter Gigi Penemu Formula Penumbuh Tulang

2. Mengecek ada tidaknya lubang gigi

"Gigi berlubang itu bisa tanpa gejala. Baru ketika sudah ngilu saat makan atau minum itu artinya lubangnya sudah dalam," kata dokter lulusan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia ini.

Nah, dengan rutin periksa gigi setiap enam bulan sekali, lubang gigi yang kecil bisa langsung ditindaklanjuti. Sehingga kondisi gigi tidak parah dan biaya dikeluarkan tidak besar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini