Sukses

Perluas Sinergi, BPJS Kesehatan Kerja Sama dengan Korea Selatan

BPJS Kesehatan telah melakukan kerja sama dengan asuransi kesehatan Korea Selatan

Liputan6.com, Jakarta BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan asuransi kesehatan Korea Selatan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.

Menurut Fachmi, kerja sama dengan National Health Insurance Service of South Korea (NHIS) dilakukan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Bayu Wahyudi selaku Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan dengan Lee Hong Kyun selaku Head of Health Insurance Policy Research Institute.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi berbagi keahlian, informasi, dan pengalaman di bidang asuransi sosial kesehatan, termasuk:

- Menyelenggarakan seminar bersama, konferensi, workshop, dan pertemuan tingkat profesional lainnya

- Melaksanakan penelitian bersama, konsultasi, dan publikasi di bidang jaminan sosial

- Memfasilitas kunjungan timbal balik dan pertukaran pejabat, ahli, peneliti dan tenaga profesional lainnya

- Pendidikan dan pelatihan bagi para ahli dalam bidang asuransi sosial

- Kerja sama dalam bentuk lainnya yang disepakati bersama.

“Ini adalah pertama kalinya BPJS Kesehatan bekerja sama dengan negara lain yang mengelola jaminan kesehatan sosial. Ada sejumlah persamaan antara BPJS Kesehatan dengan NHIS. Misalnya, sesuai dengan amanah undang-undang, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bukan hanya penduduk Indonesia saja, melainkan juga mencakup warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan.

Di Korea Selatan, NHIS juga menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi WNA serta memberikan manfaat asuransi yang setara dengan warga Korea Selatan,” kata Fachmi.

Persamaan lainnya, NHIS berupaya mengedepankan upaya promotif preventif bagi pesertanya melalui pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penyakit seperti hipertensi dan diabetes.

Hal serupa juga telah dilakukan BPJS Kesehatan melalui skrining riwayat kesehatan untuk menekan jumlah penderita diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner.

Bahkan, baru-baru ini BPJS Kesehatan meluncurkan menu Mobile Screening pada aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang memudahkan peserta JKN-KIS mengecek potensi risiko kesehatannya tanpa harus mengunjungi fasilitas kesehatan dan mengisi formulir secara manual.

Selain itu, NHIS juga menyediakan layanan kesehatan berupa deteksi dini kanker serviks, kanker payudara, kanker usus besar, kanker perut, dan kanker hati. Saat ini BPJS Kesehatan juga memiliki layanan deteksi dini kanker serviks melalui pemeriksaan IVA/Papsmear dan kanker payudara melalui pemeriksaan Clinical Breast Examination (CBE) di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

“Ke depannya kami berharap kerjasama BPJS Kesehatan ini dapat membuka dan memperluas akses kerjasama dengan negara-negara lain yang memiliki komitmen serupa untuk meningkatkan derajat kesehatan penduduknya,” ucap Fachmi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

Video Terkini