Sukses

[Tanya BPJS Kesehatan] Bagaimana Daftar untuk Karyawan Tak Tetap?

Bagaimana persyaratan menjadi anggota BPJS Kesehatan untuk karyawan swasta..tidak tetap?

Liputan6.com, Jakarta Tanya

Bagaimana persyaratan menjadi anggota BPJS Kesehatan untuk karyawan swasta..tidak tetap?

Pengirim

JemmyonXXX@gmail.com

Jawab:

Pendaftaran karyawan swasta tidak tetap atau freelance sama dengan pendaftaran peserta Pekerja Penerima Upah pada umumnya. Pendaftaran dilakukan secara kolektif oleh perusahaan tempat Anda bekerja. Adapun syarat yang diperlukan perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya dapat dilihat di website BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id.

Hormat kami,


Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.
Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • tanya bpjs