Sukses

Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

Kecanduan Film Porno Termasuk Gangguan Mental?

Banyak alasan yang diungkapkan para pecandu film porno, rata-rata mereka merasa lebih puas dibandingkan melakukan hubungan intim.

Liputan6.com, Jakarta Ketika seseorang tidak dapat lepas menonton film porno di setiap harinya, bisa dikatakan mereka sudah memasuki tahap kecanduan. Banyak alasan yang diungkapkan para pecandu film porno, rata-rata mereka merasa lebih puas dibandingkan melakukan hubungan intim secara langsung.

Sebagian besar asumsi menyatakan, kecanduan film porno adalah salah satu bentuk gangguan kesehatan mental. Namun, hal ini disanggah oleh organisasi profesi bidang seks.

American Association of Sexuality Educators, Counselors, and Therapists (AASECT) menyatakan bahwa tidak ada bukti ilmiah bahwa kecanduan menonton film porno termasuk salah satu gangguan mental.

Dikutip dari Askmen, Rabu (21/12/2016) AASECT menuliskan bahwa mereka tidak menemukan bukti empiris bahwa kecanduan seks atau kecanduan film porno adalah gangguan kesehatan mental. Organisasi ini juga tidak menemukan metode pelatihan atau pengobatan untuk orang-orang yang kecanduan seks.

Menurut mereka kecanduan seperti ini dapat dicegah dan diedukasikan dengan cara menginformasikan pengetahuan seksual atau pendidikan seks yang akurat dan tidak melenceng. 

"Tidak ada standar praktik untuk mengatasi aktivitas seksual, pikiran atau perilaku seseorang yang mengarah ke pornografi atau proses kecanduan seksual kecuali dengan pendidikan seksualitas, konseling, dan terapi," tulis AASECT.

David Ley, psikolog klinis dan penulis dari The Myth of Sex Addiction mengatakan, kredibilitas terapis untuk mengatasi kecanduan seks ini harus berasal dari dokter yang bekerja pada isu-isu seksual.

"Terapis juga harus benar-benar memahami semua hal tentang kecanduan film porno termasuk keseluruhan seksualitas itu sendiri," kata Ley.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini