Sukses

Per 1 Januari 2017, Bali Terintegrasi dengan BPJS Kesehatan

1 Januari 2017 seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bali, akan terintegrasi dalam JKN yang dikelola BPJS Kesehatan

Liputan6.com, Jakarta Terhitung 1 Januari 2017 seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bali, termasuk Kabupaten Badung akan terintegrasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Demikian disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan BPJS Kesehatan Divisi Regional XI.

Dalam acara tersebut, Pemprov Bali mendaftarkan sebanyak 400.749 jiwa penduduk Bali yang miskin dan tidak mampu menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN-KIS, terdiri atas 25.326 warga Kab. Jembrana, 56.240 warga Kab. Tabanan, 48.457 warga Kab. Gianyar, 19.907 warga Kab. Klungkung, 38.465 warga Kab. Bangli, 84.323 warga Kab. Karangasem, 117.439 warga Kab. Buleleng, serta 10.592 warga Kota Denpasar.

Fachmi pun mengungkapkan apresiasinya kepada Pemprov Bali atas kepedulian yang sangat tinggi terhadap kesehatan masyarakat dengan menjalankan JKBM sejak tahun 2010. Menurutnya, meski penduduk di sejumlah wilayah telah dijamin Jamkesda, namun belum tentu mereka mendapatkan privilege yang sama di wilayah lain.

Oleh karena itu, dengan terdaftarnya warga Bali menjadi peserta JKN-KIS, mereka akan memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 17.025 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.527 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia.

“Melalui kehadiran program JKN-KIS, masyarakat di seluruh wilayah Indonesia bisa memperoleh akses yang luas dan hak yang sama dalam memperoleh jaminan kesehatan. Semoga integrasi JKBM ke dalam program JKN-KIS ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Bali, dan kerja sama ini dapat semakin mendekatkan kita pada cita-cita mulia yaitu mewujudkan Indonesia - Universal Health Coverage atau cakupan jaminan kesehatan semesta bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Fachmi, seperti dimuat dalam keterangan pers, Senin (19/12/2016).

Hingga 16 Desember 2016, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 171.677.176 jiwa. Dari angka tersebut, kepesertaan masyarakat yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah atau integrasi Jamkesda telah mencapai lebih dari 15,3 juta jiwa, yang berasal dari 388 Kabupaten/Kota. Fachmi pun berharap, keikutsertaan Pemprov Bali dalam program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini dapat memberi motivasi bagi para Pemda lainnya yang belum bergabung

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

Video Terkini