Sukses

Pemkot Tegal Alokasikan Rp 8 Miliar untuk Program Kesehatan 2017

Pemerintah Kota Tegal sudah banyak menjalankan program BPJS Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Menuju rakyat sehat dan sejahtera melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS), menjadi upaya Kementerian Dalam Negeri sebagai Koordinator Pembinaan dan Pengawasan pemerintah daerah untuk membuat standar pelayanan minimal untuk bidang kesehatan. Hal itu dikatakan Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri dalam acara talkshow yang dihelat oleh BPJS Kesehatan.

"Pelayanan kesehatan esensial adalah pelayanan yang dianggap sangat penting untuk mencegah atau menanggulangi masalah kesehatan. Tugas ini harus diberikan kepada klien, keluarga, dan masyarakat termasuk penyuluhan," ujar Tjahjo di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Sementara, terhadap Pemda, Tjahjo Kumolo akan memastikan pembiayaan jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tak mampu dalam APBD, yang tidak menjadi cakupan penyelenggaraan jaminan kesehatan melalui BPJS sesuai Permendagri No 31 Tahun 2016 tentang Ppedoman Penyusunan APBD tahun 2017.

Selain itu, BPJS akan memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat yang mudah dijangkau, nyaman, dan dapat diterima oleh masyarakat setempat.

Sebagai contoh adalah Pemerintah Kota Tegal yang sudah banyak menjalankan program BPJS. "Tinggal kita meningkatkan lagi kapasitas yang sekarang baru terdaftar 70 persen. Kita akan optimalkan dalam waktu dekat untuk mencapai 100 persen," ucap Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno.

Siti menambahkan, paling penting dalam meningkatkan kesehatan adalah sosialisasi BPJS, "Bagaimana memicu daerah untuk memberikan terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat sehingga aware dengan program BPJS yang sangat membantu."

Untuk APBD 2017, Siti Masitha Soeparno menjelaskan Pemerintah Kota Tegal sudah mengalokasikan dana Rp 8 miliar lebih, dan sudah terintegrasi dengan BPJS.

"Kita bisa mendorong lagi dengan program-program inovatif lainnya sehingga masyarakat bisa menjadi pemegang BPJS," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tegal, Dr dr Suharjo mengatakan, upaya peningkatan kepesertaan pemerintah mengajak masyarakat untuk ikut program JKN–KIS melalui atau sebagai peserta BPJS mandiri.

"Peningkatan kualitas pelayanan dan mekanisme selektivitas ini untuk mereka yang memang benar-benar tidak mampu. Hal ini dilakukan untuk menghindari salah sasaran BPJS kesehatan kepesertaan (Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Tegal)," kata Suharjo menandaskan.

Talkshow yang dipandu oleh Andy F Noya ini selain dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang juga sebagai keynote speech di acara tersebut, juga ada Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, perwakilan dari gubernur, wali kota, dan bupati. 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.