Sukses

[Tanya BPJS Kesehatan] Apakah Cabut Gigi Ditanggung BPJS?

Apakah pencabutan gigi geraham bungsu ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Liputan6.com, Jakarta Tanya

Apakah pencabutan gigi geraham bungsu ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

 

Pengirim

wildanXXX@gmail.com

Jawab

Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan pencabutan gigi geraham bungsu tersebut dilakukan atas indikasi medis yang jelas dari dokter (bukan atas permintaan peserta sendiri), maka biayanya dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

Hormat kami,

Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.

Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini