Sukses

Menanti Vaksin DBD Jadi Program Imunisasi Nasional

Liputan6.com, Jakarta Vaksin untuk mencegah demam berdarah dengue akhirnya hadir di Indonesia. Setelah mendapat persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), vaksin ini telah tersedia di klinik dan rumah sakit swasta untuk digunakan individu berusia 9-16 tahun.

Dengue memang menjadi prioritas kesehatan dunia belakangan ini, khususnya di Indonesia. Ini karena jumlah kasus dengue terus meningkat. Data Kementerian Kesehatan mencatat, hingga akhir September 2016, terdapat hampir 160.000 kasus--atau meningkat hingga 17 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2015.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) bahkan melaporkan, penyakit yang disebabkan oleh nyamuk aedes aegypti ini mengalami peningkatan kasus yang paling cepat, sekitar 400 juta setiap tahunnya. Diperkirakan sekitar 20.000 orang meninggal akibat penyakit ini setiap tahunnya.

Untuk itu, WHO merekomendasikan penggunaan vaksin dengue, khususnya di negara berkembang seperti Indonesia untuk mengendalikan beban penyakit.

Kepala Divisi Vaksin Sanofi Indonesia, Joko Murdianto, mengatakan, vaksin dengue ini mampu melawan empat jenis serotipe virus sehingga dapat menurunkan angka infeksi demam berdarah di Indonesia.

"Secara signifikan menurunkan angka infeksi sampai 65 persen, angka perawatan di rumah sakit turun sampai 80 persen, dan kasus dengue berat turun sampai 92 persen," katanya di sela-sela jumpa pers beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Ketua Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) Sri Rezeki S Hadinegoro yang juga penulis studi dalam the New England Journal of Medicine mengatakan, efektivitas vaksin ini secara konsisten mengurangi dengue dari empat serotipe di dua pertiga peserta studi berusia 9 tahun ke atas.

"Ini membuktikan, vaksin ini mampu mencegah delapan dari 10 kasus rawat inap dan 93 persen kasus dengue berat pada kelompok usia terkait selama 25 bulan masa studi," ujarnya.

Vaksin ini juga telah dianalisis keamanannya. Hasilnya jika dibandingkan dengan plasebo selama fase terakhir program studi klinis yang melibatkan sekitar 300.000 peserta dari 15 negara, memuaskan. Vaksin ini juga mampu memberikan manfaat proteksi terhadap rawat inap yang disebabkan oleh dengue dan DBD hingga empat tahun setelah dosis satu vaksinasi dibandingkan dengan plasebo pada populasi studi sembilan tahun ke atas. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kapan vaksin jadi program nasional?

Lantas, kapan vaksin ini menjadi program nasional?

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, dr Untung Suseno Sutarjo, M Kes mengatakan, untuk menjadi program nasional, vaksin dengue akan diuji coba efektivitasnya terlebih dahulu.

"Uji coba dulu, gimana efektivitasnya. Bagaimana pemberiannya, susah atau tidak, kalau itu baik, kita jalankan secara nasional," katanya saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Kesehatan, ditulis Rabu (26/10/2016).

Menurut Untung, uji coba ini akan dilaksanakan secepatnya dan diharapkan tidak memakan waktu lebih dari satu tahun. 

Yang penting, kata dia, untuk mencegah DBD sebenarnya tak hanya vaksin yang bisa diberikan. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan di rumah, seperti misalnya menguras bak air, membersihkan air tergenang, memotong rumput supaya nyamuk tidak berkembang biak serta menjaga kebersihan dalam rumah.

Seperti diketahui, pemerintah memiliki Peraturan Menteri Kesehatan No 42 yang mengatur penyelenggaraan imunisasi. Imunisasi yang dimaksud adalah upaya untuk meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit dengan vaksin yang merupakan antigen berupa mikroorganisme yang sudah mati, masih hidup tapi dilemahkan, masih utuh atau bagiannya, yang telah diolah, berupa toksin mikroorganisme yang telah diolah menjadi toksoid, protein rekombinan yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit infeksi tertentu. 

Ada dua jenis imunisasi, yaitu imunisasi wajib dan pilihan. Ada lima jenis imunisasi yang diberikan secara gratis di Posyandu, yang terdiri dari imunisasi Hepatitis B, BCG, Polio, DPT-HIB, serta campak. Semua jenis vaksin ini harus diberikan secara lengkap sebelum anak berusia satu tahun diikuti dengan imunisasi lanjutan pada Batita dan Anak Usia Sekolah. Tahun 2013 pemerintah telah menambahkan Vaksin HIB (Haemophilus Influenza Tipe B), yang digabungkan dengan vaksin DPT-HB menjadi DPT-HB-Hib yang disebut vaksin pentavalen.

1. Vaksin Hepatitis B diberikan pada bayi baru lahir untuk mencegah penularan Hepatitis B dari ibu ke anak pada proses kelahiran. Hepatitis B dapat menyebabkan pengerasan hati yang berujung pada kegagalan fungsi hati dan kanker hati.

2. Vaksin BCG diberikan satu kali pada usia 1 bulan guna mencegah kuman tuberkulosis menyerang paru, dan selaput radang otak yang bisa menimbulkan kematian atau kecacatan

3. Vaksin Polio diberikan 4 kali pada usia 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan dan 4 bulan untuk mencegah lumpuh layu.

4. Vaksin Campak diberikan dua kali pada usia 9 bulan dan 24 bulan untuk mencegah penyakit campak berat yang dapat mengakibatkan radang paru berat (pneumonia), diare atau menyerang otak.

5. Vaksin DPT-HB-HIB diberikan 4 kali, pada usia 2, 3, 4 dan 18 bulan guna mencegah 6 penyakit, yaitu: Difteri, Pertusis, Tetanus, Hepatitis B, Pneumonia (radang paru) dan Meningitis (radang otak). Penyakit Difteri dapat menyebabkan pembengkakan dan sumbatan jalan nafas, serta mengeluarkan racun yang dapat melumpuhkan otot jantung. Penyakit Pertusis berat dapat menyebabkan infeksi saluran nafas berat (Pneumonia). Kuman Tetanus mengeluarkan racun yang menyerang syaraf otot tubuh, sehingga otot menjadi kaku, sulit bergerak dan sulit bernafas. Kuman Haemophilus Influenza tipe B dapat menyebabkan Pneumonia dan Meningitis.

Sedangkan jenis imunisasi pilihan dapat berupa imunisasi Haemophillus influenza tipe b (Hib), Pneumokokus, Rotavirus, Influenza, Varisela, Measles Mumps Rubella, Demam Tifoid, Hepatitis A, Human Papilloma Virus (HPV), dan Japanese Encephalitis. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini