Sukses

[Tanya BPJS Kesehatan] Bagaimana Cara Dapatkan Kelas 1?

Bagaimana caranya agar saya tetap bisa memakai kelas 1

Liputan6.com, Jakarta Tanya

Mengenai Kelas 1 BPJS Kesehatan yang selama ini saya dapatkan dari Kantor berhubung terjadi kenaikan iuran untuk kelas 1 jadi 80rb maka otomatis dari kantor men-downgrade jadi kelas 2.

Bagaimana caranya agar saya tetap bisa memakai kelas 1 tanpa keluar jadi tanggungan perusahaan...Terimakasih

Pengirim

heryantoXXXX@gmail.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jawab

Jawab

Bagi peserta kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) seperti karyawan atau pegawai instansi/perusahaan, maka kelas kepesertaannya ditentukan dari golongan atau penghasilan/gaji peserta yang bersangkutan. Tidak perlu khawatir karena untuk pelayanan medis kelas I, II, dan III, disamaratakan, mulai dari jenis penyakit/kondisi yang ditanggung, pemberian tindakan medis, konsultasi dokter, obat-obatan, dan sebagainya. Yang membedakan kelas I, II, dan III adalah ruang kelas perawatan saja.

Hormat kami,

Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.

Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.