Sukses

Budaya Merokok di Indonesia Berhenti Jika Pemerintah Lakukan Ini

Untuk menghentikan kebiasaan merokok di Indonesia, menurut Abdilah, upaya harus berjalan secara bersamaan.

Liputan6.com, Jakarta Isu kenaikan harga rokok yang sampai di telinga masyarakat Indonesia cukup menggemparkan, khususnya bagi para perokok. Mereka mulai berteriak karena kenaikan harga rokok dikabarkan mencapai Rp50 ribu per bungkus. Bahkan tak sedikit perokok yang berbondong-bondong membeli satu slot rokok sebelum harga naik. 

"Pemerintah belum berencana menaikkan harga rokok ke level Rp50 ribu. Kenyataan saat ini adalah pemerintah menaikkan cukai setiap tahun tetapi kenaikannya tidak lebih besar dari 10 sampai 15 persen," ungkap DR. Abdilah Ahsan, M.Se, Wakil Kepala Lembaga Demografis Universitas Indonesia, dalam "Acara Peluncuran Iklan Rokok Layanan Masyarakat" dan talk show di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jumat (2/9/2016).

Abdilah mengatakan, jika kenaikan cukai sebesar 15 persen, seharusnya harga rokok juga naik setara dengan cukai. Sayangnya, sebagian besar industri rokok melakukan subsidi harga rokok--dalam arti industri rokok rela membayar cukai yang lebih tinggi dari sebelumnya namun tetap mempertahankan harga rokok di angka yang rendah.

"Harga tidak naik tapi mereka (industri rokok) tetap mengiklankan rokok--apalagi industri rokok dengan senang hati melarang anak kecil merokok, tapi yang dewasa tidak, kan kacau juga itu," kata Abdilah.

Untuk menghentikan kebiasaan merokok di Indonesia, menurut Abdilah, upaya harus berjalan secara bersamaan.

"Edukasi, kebijakan atau policy, dan prosedur harus berjalan bersamaan dan lebih baik. Iklan rokok dilarang, harga (di-)naikkan, dan perbanyak ruang bebas rokok dengan begitu upayanya akan berjalan seimbang dan jumlah perokok akan turun," tuntasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini