Sukses

Mensos Akan Beri Terapi untuk Anak Korban Eksploitasi Seksual

Rehabilitasi sosial akan dilakukan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), dan Safe House Kementerian Sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Terjadinya eksploitasi seksual anak-anak melalui dunia maya di kawasan Bogor, membuat Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa akan memberikan psyco social therapy bagi tujuh anak tersebut. Rehabilitasi sosial akan dilakukan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), dan Safe House Kementerian Sosial.

Ketujuh anak korban eksploitasi tersebut akan dicek medis sebelum diberikan rehabilitasi, terang Mensos dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Kamis (1/9/2016). Dan terapi yang akan diberikan pun tergantung dari hasil komunikasi dengan korban.

"Semuanya sangat tergantung dari analisis dampak dan traumatis para korban. Jadi, semakin berat trauma yang dirasakan, semakin lama pula terapi yang diberikan," terang Khofifah Indar Parawansa, di Mabes Polri, Jakarta.

Diharapkan Mensos, pasca-memulihkan kondisi psikologis korban, terapi dilanjutkan dengan mencegah agar korban tidak berubah menjadi pelaku di kemudian hari.

Khofifah Indar Parawansa juga menghimbau kepada orangtua untuk lebih berhati-hati dalam menjaga, mengasuh, serta mendidik anak-anak. "Modus pelaku kekerasan seksual menggunakan berbagai media untuk membujuk korban. Terlebih teknologi dan arus informasi saat ini bisa diakses dengan cepat," tambahnya.

Anak-anak seperti itu cenderung hedonis, imitatif, dan konsumtif. Pendekatan ini dipakai para pelaku kejahatan seksual untuk menjerat korban.

"Dibujuk dan diiming-imingi sesuatu sehingga anak-anak menjadi tertarik. Motif yang paling banyak digunakan dengan media virtual," katanya.

Selain rehabilitasi, Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyediakan layanan call center untuk menampung laporan berbagai kasus yang menimpa anak-anak.

"Para orangtua mesti membangun kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan tempat tumbuh kembang anak. Saat mengetahui terjadi sesuatu terhadap anak bisa mengakses call center, Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) 1500771 yang aktif 24 jam sehari dan 7 hari dalam sepekan, ” tegas Khofifah Indar Parawansa.

 

https://www.vidio.com/watch/431480-livestreaming-pesta-beat-8-kota-ahm-solo?channel_id=592646

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini