Sukses

BPOM Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 18 Miliar

Temuan produk ilegal yang dimusnahkan berupa pangan, obat tradisional, obat kuat, dan kosmetika ilegal atau tanpa izin edar (TIE).

Liputan6.com, Jakarta Usai melakukan pengawasan dan pengamanan obat dan makanan ilegal sejak 2015, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Balai Besar POM di Jakarta, memusnahkan bukti dan benda sitaan yang mencapai nilai keekonomian Rp 18 miliar.

Temuan produk ilegal yang dimusnahkan berupa pangan, obat tradisional, obat kuat, dan kosmetika ilegal atau tanpa izin edar (TIE). Jumlah total produk yang dimusnahkan sebanyak 152 item (356.309 kemasan) yang berasal dari empat sarana produksi dan distribusi di wilayah Jakarta--senilai lebih dari Rp 16 miliar.

Sementara, temuan obat kuat ilegal, obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan ilegal yang dimusnahkan senilai Rp 2 miliar.

"Dari hasil temuan Balai Besar POM di Jakarta, dari 15 perkara di tahun 2015 dilakukan tindak lanjut pemusnahan pangan dan kosmetik, juga obat tradisional tanpa izin edar," ujar Kepala Balai Besar POM Jakarta, Dra. Dewi Prawitasari, Apt.,M.Kes, dalam sambutan Pemusnahan Barang Bukti/Sitaan Obat dan Makanan Ilegal di Kantor Balai Besar POM, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2016).

BPOM musnahkan produk ilegal senilai Rp 18 miliar (Foto: Bella Jufita Putri)

Pemusnahan makanan, obat, dan kosmetik ilegal ini turut dihadiri oleh Penny Kusumawati Lukito, Kepala BPOM Republik Indonesia, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Drs. H. Djarot Saiful Hidayat, M.S. yang secara langsung memusnahkan empat tong berisi barang sitaan ilegal.

"Pemusnahan barang bukti ilegal menjadi kinerja besar Balai Besar BPOM dalam melawan kejahatan ini--dan memastikan bahwa kita bisa menjamin kualitas kesehatan masyarakat dari segi pangan dan obat," ujar Penny.

Selain pemusnahan, pihak BPOM, Balai Besar POM Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta juga melakukan pelepasan sepuluh truk bermuatan barang bukti ilegal yang akan dimusnahkan di gudang pemusnahan BPOM yang terletak di Jawa Barat.

Wakil Gubenur DKI Jakarta yang baru pertama kali menghadiri kegiatan pemusnahan barang ilegal ini berpesan kepada BPOM agar terus bekerja lebih keras dalam memberantas kejahatan peredaran obat dan pangan ilegal.

"Cari gudangnya, di mana tempat peraciknya. Jangan di lapak saja karena pasti ada suppliernya. Operasi harus diteruskan. Ini (18 miliar) masih kecil kalau kita betul-betul serentak bisa sampai puluhan miliar di Jakarta saja," tegas Djarot.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini