Sukses

Wanita Dibui 25 Tahun karena Memasukkan Balitanya ke Oven

Melissa mengatakan apa yang dilakukannya pada 2003 silam itu merupakan sebuah kecelakaan.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang ibu asal Alabama, Amerika Serikat, mendapat hukuman penjara 25 tahun karena memasukkan anaknya yang berusia 14 bulan ke dalam oven.

Wanita tersebut, Melissa Wright (40), baru saja mengajukan permohonan bebas bersyarat dalam minggu ini. Semula Melissa mengatakan apa yang dilakukannya pada 2003 silam itu merupakan sebuah kecelakaan.

Melissa dinyatakan bersalah karena melakukan percobaan pembunuhan pada putrinya, Ashley Smith. Menurut WSFA, Melissa mengeluarkan rak-rak di oven, memanaskannya, kemudian memasukkan kepala anaknya lebih dulu ke dalam oven. Untunglah ayah Ashley mendengar jeritannya dan segera berlari ke dapur untuk menyelamatkannya.

Ashley menderita luka bakar tingkat tiga yang sangat parah dan mendapatkan lebih dari 25 kali bedah rekonstruksi setelah diselamatkan ayahnya pada saat kejadian. Kini Ashley berusia 15 dan dia berargumen menentang ibunya dibebaskan dari penjara lebih awal. Dia yakin sang ibu bisa saja masih menjadi ancaman bagi keponakan-keponakannya yang masih sangat kecil.

"Aku benar-benar tidak percaya padanya dan aku mengkhawatirkan keselamatan mereka (keponakan-keponakan)," ujarnya pada Us Weekly. "Aku tidak bisa membayangkan orang lain mengalami sakit yang pernah kurasakan... Aku tidak membenci Melissa, tapi aku pun tidak mencintainya. Aku sudah memaafkan Melissa," lanjutnya, dilansir dari laman Cosmopolitan, Rabu (3/8/2016).

Menurut People, permohonan bebas bersyarat yang diajukan Melissa tidak diluluskan. Dia kembali mengajukan permohonan serupa agar dibebaskan pada 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.