Sukses

Puskesmas Olak kemang, Jambi Bakal Jadi Rumah Sakit

Puskesmas Olak Kemang, Sebrang Kota Jambi akan ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe D

Liputan6.com, Jakarta Puskesmas Olak Kemang, Sebrang Kota Jambi akan ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe D sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah itu.

"Puskesmas tersebut nantinya akan menjadi rumah sakit tipe D, dan saat ini masih dalam proses pembangunan fisik," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Minggu.

Proses pembangunan rumah sakit tersebut kata Fasha ditargetkan selesai pada pertengahan 2017 dan sudah mulai dioperasikan pada awal 2018.

"Peraturan daerah (Perda) untuk menjadikan puskesmas tersebut menjadi rumah sakit sudah kami ajukan," katanya.

Selain itu, untuk menjadikan puskesmas tersebut menjadi rumah sakit itu harus meningkatkan bangunan salah satunya dengan menambah kamar pasien dan kapasitas bangunan.

"Tahun depan kembali kita anggarkan untuk menambah lantai dan kamar pasien, karena untuk menjadi rumah sakit minimal harus ada 40 kamar pasien," katanya menjelaskan.

Meskipun saat ini masih dalam proses pembangunan, walikota akan menggelar sayembara bagi warga di kawasan itu untuk penamaan rumah sakit tipe D tersebut.

"Rumah sakit ini namanya apa, bulan depan akan kita lakukan sayembara. Kita minta tokoh masyarakat, warga olak kemang untuk memilih beberapa nama yang akan kita putuskan nanti," kata Fasha.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi Ida Yuliati mengatakan, jika puskesmas tersebut telah menjadi rumah sakit akan ada beberapa pelayanan yang disiapkan.

"Rumah sakit itu nanti ada poli spesialis dan poli umum, kemudian nanti ada ruang operasi dan ICU," katanya.

Selain itu pihaknya juga saat ini tengah menghitung kebutuhan tenaga medis yang akan ditempatkan di rumah sakit itu nantinya.

"Sekarang kita hitung dulu berapa kebutuhannya, setelah itu baru kita ajukan sesuai kebutuhan rumah sakit tipe D. Yang jelas untuk tipe D ini dokter spesialisnya minimal harus ada dua orang," katanya menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.