Sukses

YLBHI : 400 Korban Vaksin Palsu RS Harapan Bunda Serahkan Laporan

Saat ini sudah ada 400 orang tua korban vaksin palsu dari Rumah Sakit Harapan Bunda yang menyerahkan laporan kepada pihaknya.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Alvon Kurnia Palma menuturkan saat ini sudah ada 400 orang tua korban vaksin palsu dari Rumah Sakit Harapan Bunda yang menyerahkan laporan kepada pihaknya.

Laporan yang berisi data diri dan pernyataan kesediaan membuka rekam medis rumah sakit ini nantinya akan digunakan YLBHI untuk mendampingi keluarga korban yang akan menyelesaikan permasalahan vaksin palsu ini melalui upaya hukum.

"Yang intens memang baru dari Harapan Bunda. Selain itu ada juga dari RS Permata yang sudah berkoordinasi karena ada 27 pelapor, dan lain-lain," kata Alvon di Jakarta, Selasa.

Pihaknya pun sampai saat ini masih menunggu laporan lain yang belum masuk beserta berkas-berkasnya.

Karena pihaknya tak akan bisa mengambil langkah hukum jika rekam medis dari para korban yang terpapar vaksin palsu tak bisa dibuka.

Sampai saat ini pihaknya pun belum mendapat respon dari rumah sakit terkait upaya hukum yang hendak dilakukan korban.

"Yang saya tahu tapi tadi ada penanganan vaksin ulang yang digelar oleh TNI dan Polisi di rumah sakit Harapan Bunda," ucapnya.

Menurut Alvon, jika terbukti ada rumah sakit atau dokter yang terlibat menggunakan vaksi palsu jelas ada administrasi yang dilanggar.

Berdasarkan Undang Undang kesehatan dan rumah sakit pun ancaman pidana serta perdata sangat berpotensi menjerat para pengguna vaksin palsu yang telah merugikan para pasiennya ini.

"Tuntutan pidana, perdata dan administrasi ini tidak hanya dokter, tapi rumah sakit juga bisa diminta tanggung jawabnya melalui pengurus. Nanti kita lihat di sini ada kesengajaan atau kelalaian dalam tindakan medis?," kata Alvon.

Tak hanya itu, Alvon menuturkan, UU penipuan juga bisa dimintakan kepada rumah sakit dan dokter yang terlibat.

Karena berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, ada beberapa dokter dan rumah sakit yang tahu kalau mereka mengambil vaksin dari sumber yang tidak resmi.

Selain itu ada unsur perebutan hak kesehatan juga dalam kasus ini. Sehingga para orang tua berhak untuk melayangkan gugatan.

"Penipuan jelas urutannya, ke situ dulu. Walaupun katakanlah pihak RS tidak tahu kalau vaksin yang dibeli adalah palsu, tapi ketika mereka beli dari distributor tidak resmi itu adalah sebuah kelalaian," ucapnya.

Sementara itu, pada Selasa, rumah sakit Harapan Bunda kembali menggelar vaksin ulang terhadap sejumlah balita.

Tetapi proses vaksin ulang ini dilakukan tertutup dengan penjagaan ketat oleh pihak kepolisian serta keamanan setempat.

Hingga saat ini pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi terkait kasus vaksin palsu yang digunakan oleh sejumlah oknum pegawai rumah sakit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.