Sukses

Amankah Ibu Hamil Mewarnai Rambut?

Banyak wanita mungkin masih ragu mengenai risiko cacat lahir pada janin jika menggunakan pewarna rambut

Liputan6.com, Jakarta Banyak wanita mungkin masih ragu menggunakan pewarna rambut saat hamil. Ada yang menganggap, bahan kimia dalam pewarna rambut bisa memicu risiko cacat janin. Benarkah demikian?

Dilansir dari Verywell, Selasa (12/7/2016), sebuah penelitian pernah menemukan bahan kimia sintetis pada pewarna rambut bisa memicu teratogenic, perkembangan tidak normal dari sel selama kehamilan yang menyebabkan kerusakan pada embrio bagi hewan yang diuji.

Meski begitu, sejauh ini belum ada penelitian yang menghubungkan pengaruh pewarna rambut pada manusia.

“Walaupun penelitian ini terbatas, saat ini kami belum menemukan adanya hubungan antara mewarnai rambut selama kehamilan dengan gangguan janin,” ujar seorang dokter obgyn, Dr. Jenny M. Jaque, yang juga merupakan co-founder dari situs informasi kesehatan wanita healthgoesfemale.com.

Menurut dia, sangat kecil kemungkinannya jumlah pewarna yang diserap kulit kepala mencapai janin.

Dokter Obgyn lainnya yang berbasis di Texas, Dr. Pari Ghodsi, memberikan penjelasan yang sama, "meskipun terbatas, sebagian besar penelitian menunjukkan bahwa bahan kimia yang ditemukan di dalam pewarna semi-permanen dan permanen, tidak beracun dan aman digunakan selama kehamilan,” katanya.

Di sisi lain, sejumlah ahli menuturkan pewarna nabati dalam sayuran merupakan alternatif yang bisa digunakan ibu hamil.

"Henna murni (Lawsonia inermis) atau pewarna sayur semi-permanen yang telah digunakan selama ribuan tahun dianggap aman. Namun kelemahannya pasti agak berantakan ketika digunakan. Jadi harus dibiarkan dalam waktu yang lama," tulis laman Babycenter.

Bagaimanapun, paramedis di Motherisk Program di Toronto’s Hospital for Sick Children merekomendasikan agar wanita membatasi pewarnaan rambut maksimal empat kali selama masa kehamilan.

"Ketika sedang mewarnai rambut di rumah, pakailah sarung tangan dan lakukan di area berventilasi," tulis para ahli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini