Sukses

BPOM Sebut 3 Alasan Merebaknya Vaksin Palsu

Ada tiga alasan lain yang menjadi penyebab masih beredarnya vaksin palsu, yaitu:

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, vaksin palsu sebenarnya telah ditemukan sejak 2008 silam. Namun ketika itu, kasusnya masih sedikit dan telah ditindaklanjuti.

Sejumlah upaya juga telah dilakukan seperti pengujian dengan lot/batch release. Ada pula pengawasan post market, melakukan sampling, pemeriksaan secara kontinyu dan pemantauan pasca-imunisasi dengan Kementerian Kesehatan. Tetapi upaya ini ternyata dirasa kurang.

Plt Kepala Badan POM, Drs. T. Bahdar Johan H., APT, M.Pharm mengatakan, ada tiga alasan lain yang menjadi penyebab masih beredarnya vaksin palsu, yaitu:

1. Adanya pelaku

2. Adanya distributor freelance bahasa kasarnya asongan menawarkan vaksin murah

3. Adanya limbah dan sarana kesehatan yang menampung supplier sehingga ada permintaan masuk ke pasar.

Menurut Bahdar, pada 2013, sebenarnya telah ada tindak lanjut atas laporan perusahaan obat GSK terkait vaksin palsu dan diketahui vaksin ini didistribusikan sarana tidak berwenang (bukan pedagang besar).

"Pada waktu dilakukan penangkapan, pelaku berhasil melarikan diri dan pelaku lainnya terbukti melakukan peredaran ilegal (produk palsu tidak ditemukan) dan mendapat putusan berupa denda Rp1.000.000. Terkait temuan ini, telah dibuat surat edaran ke saryankes melalui Dinas Kesehatan agar memperhatikan pengadaan melalui jalur resmi," katanya saat temu media di kantor BPOM, Jakarta (28/6/2016).

Namun pada 2015, ditemukan kembali kasus peredaran vaksin palsu kembali di beberapa rumah sakit. Saat ini sedang dalam proses pro-justicia.

"Dari 2008 sampai 2015 kami sudah melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan kewenangan kami. Kalau kami dibilang tidur ya kami sudah melakukan sejak 2008. Tapi kami BPOM juga mengaku salah atas masih ditemukannya kembali vaksin palsu ini," ujar Bahdar.

Sebelumnya, pihak penyidik menemukan empat kelompok jaringan berbeda dalam kasus vaksin palsu. Tiap produsen memiliki distributor, kurir, dan pembeli yang berbeda. Artinya, kata dia, mereka punya pasar sendiri-sendiri.

Hingga saat ini sudah ada 15 tersangka yang diamankan Bareskrim. Mereka adalah J yang memiliki apotek dan toko obat di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Pemilik apotek lain yang ditangkap adalah MF, dia punya apotek di Kramat Jati, Jakarta Timur. Kemudian T dan S yang berperan sebagai kurir.

Lalu ada HS, H, R, L, dan AP yang berperan sebagai produsen atau pembuat vaksin palsu di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan AP biasanya menjalankan bisnis haramnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Kemudian, ada tiga distributor yang ditangkap di kawasan Subang, Jawa Barat. Selain itu, polisi menetapkan seorang tersangka yang berperan sebagai pencetak label.

Terakhir, penyidik mengamankan sepasang pasutri dari Semarang, Jawa Tengah berinisial M dan T. Mereka berperan sebagai distributor penjualan vaksin palsu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Manfaat vaksin

Manfaat vaksin

Meski vaksin kerap dianggap membahayakan si Kecil karena menimbulkan efek samping seperti panas dan demam, namun vaksin masih dipercaya secara global paling efektif mencegah sejumlah penyakit mematikan. Sejumlah vaksin wajib yang diberlakukan pemerintah Indonesia, misalnya memiliki keuntungan, seperti:

BCG

Vaksin BCG diberikan pada bayi sejak lahir, untuk mencegah penyakit TBC. Jika bayi sudah berumur lebih dari tiga bulan, harus dilakukan uji tuberkulin terlebih dulu. BCG dapat diberikan apabila hasil uji tuberkulin negatif.

Hepatitis B

Hepatitis B diberikan tiga kali. Yang pertama dalam waktu 12 jam setelah lahir. Imunisasi ini dilanjutkan saat bayi berumur 1 bulan, kemudian diberikan lagi saat 3-6 bulan.

Polio

Imunisasi yang satu ini belakangan sering didengung-dengungkan pemerintah karena telah memakan korban cukup banyak. Target pemerintah membebaskan anak-anak Indonesia dari penyakit polio. Polio-0 diberikan saat kunjungan pertama setelah lahir. Selanjutnya vaksin ini diberikan 3 kali, saat bayi berumur 2, 4, dan 6 bulan. Pemberian vaksin ini dulang pada usia 18 bulan dan 5 tahun.

DPT

DPT diberikan untuk mencegah tiga macam penyakit sekaligus, yaitu Difteri, Tetanus, dan Pertusis. Vaksin ini diberikan pertama kali saat bayi berumur lebih dari enam minggu. Lalu saat bayi berumur 4 dan 6 bulan. Ulangan DPT diberikan umur 18 bulan dan 5 tahun. Pada anak umur 12 tahun, imunisasi ini diberikan lagi dalam program BIAS SD kelas VI.

Campak

Campak pertama kali diberikan saat anak umur 9 bulan. Campak-2 diberikan pada program BIAS SD kelas 1, umur 6 tahun.

 

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini