Sukses

Indonesia Kekurangan 500 Ribu Kantong Darah

Ketersediaan kantong darah di Indonesia hanya 4,6 juta kantong dari 3,05 juta donasi. Seharusnya di kisaran 5,1 juta kantong per tahun

Liputan6.com, Jakarta Indonesia masih kekurangan 500 ribu kantong darah. Berdasarkan standar WHO, seharusnya jumlah kebutuhan minimal darah di Indonesia sebanyak dua persen dari jumlah penduduk atau sekitar 5,1 juta kantong per tahun. Kenyataannya, hanya 4,6 juta kantong darah dari 3,05 juta donasi.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Prof Dr dr Nila Farid Moeloek, Sp.M(K) mengharapkan, bertambah lagi jumlah orang yang bersedia mendonorkan darahnya. Bagaimana juga, darah merupakan komponen penting untuk menurunkan angka kematian ibu.

"Lebih mudah jika semakin banyak donor darah sukarela yang secara rutin mendonorkan darahnya ke unit transfusi darah (UTD), sehingga UTD dapat memenuhi permintaan darah dari fasilitas pelayanan kesehatan," kata Menkes pada Kamis (2/6/2016)

Berdasarkan data rutin Direktorat Kesehatan Ibu tahun 2015, 30 persen penyebab kematian ibu di Indonesia adalah perdarahan. Perlu tambahan darah agar jumlah ibu yang meninggal akibat perdarahan berkurang.

Menkes juga menambahkan, ketersediaan darah di sarana kesehatan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam mendonorkan darahnya yang ditunjang ketersediaan fasilitas, sarana, dan prasana yang dapat menjamin ketersediaan darah dalam jumlah yang cukup, aman, dan berkualitas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini