Sukses

[Tanya BPJS Kesehatan] Bagaimana Cara Nonaktif KIS?

Bagaimana caranya untuk menonaktifkan Kartu Indonesia Sehat karena saya mau beralih ke bpjs yang berbayar?

Liputan6.com, Jakarta Tanya

Assalamualaikum,

Saya mau tanya pa/bu, bagaimana caranya untuk menonaktifkan Kartu Indonesia Sehat karena saya mau beralih ke BPJS Kesehatan yang berbayar

Waktu saya mau daftar ternyata tidak bisa dikarenakan saya sudah terdaftar di KIS. Bagaimana caranya ia pa/bu untuk menonaktifkan Kartu Indonesia Sehat agar saya bisa mendaftar bpjs kesehatan di perusahaan saya.

Pengirim

PsandXXX@gmail.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jawab

Jawab

Bagi peserta KIS APBD, dapat melapor Pemerintah Daerah setempat untuk dilakukan penonaktifan statusnya sebagai peserta KIS. Sementara bagi peserta KIS APBN, dapat melapor ke Dinas Sosial setempat.

Selanjutnya Dinas Sosial tersebut akan mengusulkan kepada Kementerian Sosial agar peserta yang bersangkutan dinonaktifkan statusnya sebagai peserta KIS, sebab hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Sosial.

Jika sudah non-aktif, maka peserta dapat menyerahkan fotocopy KIS-nya kepada HRD perusahaan tempatnya bekerja, untuk kemudian didaftarkan sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang iurannya dibayarkan oleh perusahaan dan dipotong dari penghasilan tetap peserta.

Hormat kami,

Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.

Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini