Liputan6.com, Jakarta Tanya
Yth.pimpinan BPJS Indonesia, kami mau bertanya bagaimana caranya jika kami ada tunggakan BPJS dan sudah lama tidak membayar dikarenakan ekonomi kami tidak mampu.....
Baca Juga
Kurang lebih 1 tahunan kami nunggak, apakah bisa minta keringanan,,,minta tolong pak ?
Advertisement
Pengirim
efisusanXXX@yahoo.co.id
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jawab
Jawab
Jika dirasa dari segi perekonomian tidak mampu, maka peserta dapat melapor ke Dinas Sosial setempat untuk selanjutnya namanya diusulkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.
Hormat kami,
Advertisement
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.
Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement