Sukses

Posisi Seks yang Boleh dan Tidak Dianjurkan Selama Kehamilan

Inilah posisi seks yang dianjurkan dan tidak boleh dilakukan selama hamil.

Liputan6.com, Jakarta Muncul ketakutan di benak pasangan suami-istri yang ingin melampiaskan hasrat seksual selama masa kehamilan. Suami ragu boleh atau tidak berhubungan seksual selama istri hamil.

Pakar Seks, dr Boyke Dian Nugraha, menekankan, berhubungan seksual selama hamil boleh-boleh saja. Tidak perlu takut, karena ada teknik khusus. Pasangan suami istri dapat memilih posisi seks yang tidak membahayakan si ibu dan janin yang ada di kandungan.

"Posisi seks yang dilarang adalah posisi si wanita di bawah dan pria di atas, karena akan terjadi penekanan di perut yang justru membahayakan si janin. Istri pun akan merasa sesak," kata Boyke di channel Vidio.com pribadinya "Boykepedia" pada Selasa (3/5/2016)

Ada pun posisi seks selama hamil yang dianjurkan adalah posisi miring, posisi dari belakang, posisi perempuan di atas, karena itu tidak mengganggu kehamilan.

Begitu juga posisi seks sambil duduk, juga merupakan posisi yang dianjurkan bagi perempuan yang sedang hamil terutama hamil muda. "Karena posisi seks duduk tidak ada penekanan di perut," kata Boyke.

Tentu saja ada kewajiban suami untuk menanyakan istri, kira-kira posisi seperti apa yang diinginkan. Jika istri menyanggupi, silakan. Jika tidak, ada baiknya jangan dilanjutkan. Pilihlah posisi seks selama hamil yang cocok dan memang dianjurkan.

"Karena kalau istri kesakitan, bukan secara fisik saja terjadi kerusakan (perdarahan), rasa takut, dan rasa cemas. Bisa juga mengganggu kejiwaan si janin," kata Boyke menekankan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini