Sukses

Sadar Pangan Aman dengan CEK-KIK

Masyarakat di Indonesia khususnya perlu sadar akan pemilihan pangan dan obat yang aman dengan CEK-IK

Liputan6.com, Jakarta Memberantas segala hal yang berbau ilegal di Indonesia tentunya memerlukan usaha dan tenaga yang keras, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tak pernah menyerah melakukan berbagai upaya dalam menangani praktik terkait pemalsuan, pembajakan, penyelundupan pangan berbahaya di Indonesia.

Akibat pemegang kepentingan tak bertanggung jawab implikasi praktik ilegal tersebut berujung pada kerugian ekonomi secara global, juga terpenting berisiko terhadap kesehatan masyarakat Indonesia juga dunia.

Hal ini menjadi tanggung jawab besar BPOM dalam menanggulangi pangan dan obat yang berbahaya. Namun jika tak didukung dengan masyarakat maka usaha yang dilakukan oleh pihak berwenang akan menjadi sia-sia.

Roy Sparringa, selaku Kepala BPOM mengatakan, "Hal ini menjadi tugas kami dan tantangannya lebih pada mengedukasi masyarakat untuk waspada akan pangan berbahaya."

Terkait edukasi yang diberikan oleh BPOM kepada masyarakat, Roy memaparkan bahwa untuk menjadi masyarakat yang pintar dalam memilih pangan yang aman, masyarakat haruslah sadar terlebih dahulu akan pentingnya memilih pangan yang aman dengan cara CEK-KIK.

"Sebelum konsumen memilih segala produk cobalah mengecek dengan cara CEK-KIK yaitu Cek K. K-nya adalah Kondisi Kemasan, apakah kondisi kemasannya baik. Lalu I adalah izin edar atau izin kemasan - ada enggak izin edarnya atau nomor BPOM yang tertera di kemasan. Tapi, walaupun ada nomor BPOM-nya Anda juga harus periksa lebih lanjut lagi, masih ada yang memalsukan soalnya," jelasnya kepada Health-Liputan6.com, Selasa (12/4/2016).

Roy menambahkan memeriksa nomor BPOM yang tertera pada kemasan dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi BPOM.

"Nah, cara untuk memastikannya kami sudah punya aplikasi tersendiri yang bisa didownload, atau dengan buka website di cekbpom.pom.go.id. Nanti di sana Anda tinggal masukkan nomor yang tertera di kemasan lalu lihat deh terdaftar atau tidak produknya," tutur Roy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.