Sukses

Ini yang Sebabkan Pasien Bipolar Perlu Rawat Inap

Seseorang dengan gangguan bipolar perlu dirawat inap dengan dua kriteria. Pertama, membayakan dirinya atau membahayakan orang lain.

Liputan6.com, Jakarta Bipolar merupakan salah satu gangguan kesehatan yang masuk ranah kejiwaan. Orang yang mengalami gangguan ini terganggu suasana perasaannya yang bersifat episodik (hilang timbul). Hal ini ditandai dengan gejala manik, hipomanik, depresi, dan campuran.

Kondisi tersebut bisa mengganggu kehidupan seseorang. Misalnya pada saat mengalami episode manik atau ketika kondisinya amat bahagia, konsentrasinya bisa berkurang karena ada banyak ide dalam pikirannya. Sementara itu pada saat depresi tak ada pikirannya apapun selain perasaan sedih, seperti dituturkan dokter spesialis kejiwaan dari RS Premier Bintaro, Yenny DP.

"Namun tenang ada penanganannya, pasti ada jalan keluarnya," terang dokter Yenny dalam acara peringatan Hari Bipolar Sedunia yang digelar Bipolar Care Indonesia akhir pekan lalu ditulis Senin (4/4/2016).

Menurut dokter Yenny, untuk bisa melakukan perawatan, dokter spesialis kejiwaan akan melakukan penentuan kegawatdaruratan. Hal ini tergantung pada episode dan derajat keparahan.

Seseorang dengan gangguan bipolar perlu dirawat inap dengan dua kriteria. Pertama, membahayakan diri. Seperti risiko bunuh diri pada saat episode depresi maupun saking depresinya hingga tak mau makan.

Kedua, membahayakan orang lain. Contohnya pasien depresi berat yang meyakini bahwa dunia suram sehingga berencana menghilangkan nyawa anaknya guna membebaskan dari kesengsaraan dunia.

7 Hal tentang Bipolar yang Mungkin Belum Kamu Ketahui | via: gridhosted.co.uk

"Kalau nggak dirawat malah itu (keluarganya) nggak sayang sama dia. Tidak memasukkan pasien itu ke rumah sakit malah tidak menolong pasien karena dia bisa menjalankan apa yang ia rasakan," tutur dokter kelahiran Magelang, 8 Maret 1951 ini.

Lalu, ketika tidak mengalami satu dari kondisi tersebut, orang dengan gangguan bipolar pada umumnya perlu mengonsumsi obat dengan dosis yang disesuaikan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.