Sukses

Tanya BPJS Kesehatan : Apakah MRI dan CT Scan Ditanggung BPJS?

Dear BPJS kesehatan. Saya mau tanya kalau MRI dan CT Scan ditanggung BPJS?

Liputan6.com, Jakarta Tanya

Dear BPJS kesehatan. Saya mau tanya kalau MRI dan CT Scan ditanggung BPJS?

Pengirim

cepgitXXXXgmail.com

Jawab

MRI dan CT Scan dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan MRI dan CT Scan tersebut dilakukan atas indikasi medis yang jelas yang ditetapkan oleh dokter sebagai bentuk penanganan atas penyakit/kondisi peserta (bukan atas keinginan peserta sendiri).

Hormat kami,

Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat

Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silakan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.