Sukses

10 Tahun, Maria Sharapova Gunakan Meldonium

Gara-gara menggunakan obat Meldonium yang telah ia pakai selama 10 tahun, Maria Sharapova pun mendapat sanksi

Liputan6.com, Jakarta Petenis dunia perempuan, Maria Sharapova, mengakui telah menggunakan obat-obatan terlarang berupa Meldonium. Pengakuan ini ia sampaikan setelah Federasi Tenis Internasional (ITF) menyatakan Maria gagal dalam tes doping saat terjun di turnamen Australia Terbuka pada Januari 2016.

 

Maria Sharapova yang telah lima kali menjuarai Grand Slam mengatakan, mengonsumsi obat itu untuk masalah kesehatan. Sebab, ia berasal dari keluarga pengidap diabetes.

"Saya telah mengonsumsi obat Meldonium selama sepuluh tahun," kata Maria Sharapova saat konferensi pers di salah satu hotel di kawasan Los Angeles, Senin (7/3/2016) waktu setempat. Ia lagi-lagi mengaku tak tahu kalau obat itu sudah dilarang sejak Desember 2015. Namun, ia tak membaca dan mencari tahu mengenai informasi itu.

Federasi Tenis Internasional menegaskan melarang Maria untuk tampil di ajang yang akan berlangsung pada 12 Maret ini. Maria pun menerima sanksi itu dengan lapang dada. Sebagai atlet profesional, Maria Sharapova bertanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukannya selama ini.

"Saya tahu ada konseksunsi dan saya tidak ingin mengakhiri karier saya dengan cara ini. Saya berharap akan diberi kesempatan untuk bermain tenis lagi," kata Maria dikutip dari situs Daily Mail, Selasa (8/3/2016)

Ia juga tidak akan menyalahkan siapa-siapa. Sekali pun penggemar meninggalkannya karena masalah pemakaian Meldonium, Maria tidak akan menahannya.

Dalam konferensi pers itu ia kembali mengatakan, menggunakan Meldonium bukan untuk hal-hal yang negatif. Obat itulah yang membuatnya sehat selama ini dan mampu bertanding sekali pun tengah cedera. "Itu sebabnya saya bawa terus (Meldonium tersebut)," ujar Maria Sharapova

Menurutnya, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, obat jenis Meldonium tidak tercantum di dalam daftar obat terlarang di WADA (badan antidoping dunia) dan tidak dilarang dalam hukum olahraga.

Tapi pada 1 Januari 2016, aturan tersebut telah berubah. WADA menyebut Meldonium merupakan obat terlarang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.