Sukses

Tanya BPJS Kesehatan : Apa Bisa Daftar BPJS Orangtua di Daerah?

Apakah bisa mendaftarkan orangtua di daerah, sementara anaknya di Jakarta?

Liputan6.com, Jakarta Tanya

Apakah bisa mendaftarkan orangtua di daerah, sementara anaknya di Jakarta?

Pengirim

simaeXX@gmail.com

Jawab

Bisa, dan pendaftarannya harus dilakukan untuk satu keluarga (sesuai data anggota keluarga yang tercantum di Kartu Keluarga). Sang anak bisa mendaftarkan orangtuanya melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat atau melalui website resmi www.bpjs-kesehatan.go.id.

Pemilihan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) harus disesuaikan dengan lokasi wilayah tempat tinggal peserta. Jika anak berada di Jakarta, maka dapat memilih FKTP di daerah tempat tinggalnya di Jakarta. Sementara bagi orangtuanya yang tinggal di daerah, maka sang anak dapat memilihkan FKTP yang lokasinya berada di wilayah tempat tinggal orangtuanya tersebut.

Setelah mengisi data-data yang diperlukan, calon peserta akan memperoleh virtual account (VA). Calon peserta dapat membayar VA setelah hari ke-14 sejak menerima VA tersebut. Jika peserta mendaftar melalui Kantor Cabang, maka setelah melakukan pembayaran, peserta dapat membawa bukti pembayaran ke Kantor Cabang untuk dicetakkan kartu BPJS Kesehatan. Sementara jika peserta mendaftar secara online, maka bisa mengklik kembali atau me-refresh email konfirmasi yang telah diterima dari BPJS Kesehatan, lalu klik opsi 'Cetak Kartu' untuk mencetak E-ID BPJS Kesehatan.

Hormat kami,

Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat

Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silakan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini