Sukses

Dokter Spesialis di Mimika Dapat Insentif Besar

Pemkab Mimika memberi intensif sebesar Rp 25 juta setiap bulan kepada dokter spesialis di Mimika, Papua. Saat ini ada lima dokter spesialis yang bertugas di Mimika.

Liputan6.com, Mimika: Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, memberikan perhatian lebih kepada para dokter spesialis yang bertugas di sana. Pemkab Mimika memberikan intensif sebesar Rp 25 juta kepada dokter spesialis setiap bulan. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Erens Meokbun di Timika, Senin (14/9), pemberian insentif bertujuan meningkatkan motivasi dan semangat kerja melayani masyarakat.

Insentif juga diberikan kepada dokter umum sebesar Rp 10 juta per bulan dan juga kepada petugas kesehatan lainnya. Besarnya nilai insentif disesuaikan beban tugas dan sulitnya medan tempat tugas mereka. Erens mengatakan, terdapat lima dokter spesialis yang bertugas di Mimika. Antara lain dokter spesialis anak, spesialis penyakit dalam, spesialis mata, spesialis bedah, dan spesialis jantung.

Terkait pemberian insentif ini, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Mimika, Fransiskus Thio berharap pemkab tetap memperhatikan peningkatan kesejahteraan petugas kesehatan di RSUD Mimika. Ia mengemukakan, beban tugas dan tanggung jawab para dokter dan perawat di RSUD Mimika jauh lebih berat dari petugas yang ada di pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas.

Thio menambahkan, jumlah tenaga kesehatan di RSUD Mimika saat ini belum sepenuhnya memadai. Dengan keterbatasan tenaga dimaksud, setiap petugas dituntut tanggung jawab lebih dalam memberikan pelayanan. "Kami sangat memperhatikan hal ini, jangan sampai pasien telantar karena petugas lalai akibat overload kerja," ungkap Thio, seperti dikutip ANTARA.

Harapan Thio, RSUD Mimika diarahkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah dengan memiliki otonomi yang lebih luas dalam mengelola keuangannya sendiri. Soalnya selama satu tahun berjalan, RSUD Mimika kesulitan memenuhi kebutuhan operasional karena harus menunggu pencairan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah yang membutuhkan proses lama dan berbelit-belit.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.