Sukses

Ini Modus Kejahatan Si Pemalsu Obat

Perhatikan pemilihan obat karena modus obat palsu kian menjamur

Liputan6.com, Jakarta Penting untuk mengetahui bagaimana cara membeli obat dengan benar, karena tak semua apotek menjual obat asli.

Drs T Badhar Johan A, Apt, M. Pharm mengatakan bahwa modus kejahatan penjualan obat palsu sudah menjamur di berbagai apotek di Indonesia. Hal ini membuat kewaspadaan terhadap obat palsu harus semakin ditingkatkan oleh seluruh masyarakat umum.

"Di Indonesia memang belum ditemukan adanya pabrik pembuatan obat palsu dan kebanyakan obat palsu yang beredar berasal dari negara lain," ungkap Deputi I BPOM saat konferensi media GN-POPA, Jumat (19/02/2016).

Obat yang dipalsukan oleh sejumlah orang dilakukan dengan cara berikut:

1. Mengganti atau memperpanjang tanggal kadaluarsa obat.
2. Produksi tanggal yang tertera dalam kemasan obat disamakan.
3. Kemasan dibuat sedemikian rupa bentuknya dengan obat asli.

Drs. Sugihartono, MS, Apt, seorang dosen di Farmakognosi dan Fitokimia Universitas Airlangga Surabaya, menemukan modus lain untuk pemalsuan obat di pelosok daerah Jawa Timur dengan menukarkan obat yang sudah tak terpakai dengan peralatan dapur dan peralatan rumah tangga.

"Modus ini dilakukan sejumlah orang yang mendatangi rumah ke rumah dengan menawarkan penukaran obat yang sudah tidak dipakai dengan piring plastik, garpu sendok plastik, dan peralatan dapur lainnya, khususnya kepada ibu-ibu rumah tangga. Lalu kemudian obat tersebut diolah lagi atau di taruh dalam kemasan baru sehingga terlihat baru," ungkapnya.

Sasaran ibu rumah tangga di daerah pedalaman sangat membantu para penjahat pemalsu obat untuk mendapatkan bahan kejahatan mereka.

"Para ibu rumah tangga di daerah pedalaman adalah sasaran empuk karena mudah diiming-imingi. Apalagi dengan pengetahuan mereka yang kurang," ujarnya.

Mengingat terus meningkatnya kasus penjualan obat palsu yang semakin menjamur, sebaiknya membeli obat dengan resep dokter sesuai dengan dosis benar di apotek resmi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini