Sukses

Ultah ke-15, BPOM Siap Lakukan Inovasi

Di usia ke-15, BPOM berupaya melakukan inovasi dan terobosan baru guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan pelayananan publik.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) telah melakukan pengawasan keamanan, manfaat, dan mutu produk obat dan makanan sejak 2001. Di usia ke-15 tahun ini, BPOM berupaya melakukan inovasi dan terobosan baru guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik.

Terlebih memasuki Era MEA, BPOM fokus pada penguatan daya saing ekonomi produk obat dan makanan, melalui peningkatan kemitraan dengan banyak pihak.

Maka, pada puncak perayaan HUT BPOM ke-15, dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Perdagangan RI, dan Universitas Indonesia.

KepalaBPOM RI,RoySparringa mengatakan, penandatanganan itu sebagai wujud peningkatan kerjasama dalam rangka pengawasan dan penyidikan tindak pidana di bidang obat dan makanan, pengawasan dan pembinaan sebagai upaya perlindungan konsumen, serta peningkatan daya saing produk obat dan makanan. 

"Serta kerjasama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat," kata Roy di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jl. Senen Raya Nomor 1, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2016).

BPOM juga mendorong para pelaku usaha agar lebih aktif mewujudkannya. Untuk itu, pagi tadi juga dilakukan penggalangan komitmen dari masing-masing asosiasi dan gabungan pelaku usaha dengan fokus mengedepankan tindakan pencegahan melalui Risk Management Profram oleh para pelaku usaha.

Selain mengadakan pameran dan pengumuman tiga media yang berhak mendapat penghargaan dari BPOM atas pemberitaannya selama ini, BPOM kembali meluncurkan sejumlah inovasi guna mendukung pengawasan obat dan makanan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

1. Peningkatan daya saing melalui pemberlakuan sistem online untuk memudahkan pelaku usaha mendapat izin edar.
2. Pencanangan Gerakan Nasional Peduli Obat dan Pangan Aman (GN-POPA). Ada pun tujuannya untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan masyarakat dalam mengonsumsi obat dan makanan yang aman.
3. Peluncuran beberapa aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses data terkait obat dan makanan, yaitu aplikasi Cek BPOM dan Sistem Pelaporan Informasi Masyarakat Keracuan Kejadian Luar Biasa (SPIMKer KLB) Pangan.

"Kami juga meluncurkan aplikasi SAS, Special Access Scheme Online, untuk memfasilitasi pendaftaran uji klinik dan pemasukan obat ke Indonesia melalui jalur khusus," kata Roy.

Roy juga tidak lelah mengingatkan, agar masyarakat segera menghubungi Contact Center Badan POM, 1-500-522, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) di seluruh Indonesia jika menemukan hal-hal mencurigakan terkait obat dan makanan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini