Sukses

Tanya BPJS Kesehatan : Bagaimana Cara Daftarkan Karyawan?

Bagaimana cara daftarkan BPJS untuk karyawan?

Liputan6.com, Jakarta Tanya

Untuk pengalihan anggota BPJS KESEHATAN dari perorangan ke perusahaan atau dari perusahaan yang lama ke perusahaan yang baru kami biasanya kirim email ke bpjskesehatan.migrasi@gmail.com, setelah statusnya "selesai" apakah kami harus daftarkan lagi ke kantor BPJS atau kami harus daftar lagi melalui E-dabu....? karena setelah statusnya "selesai" kok karyawan yang kita daftarkan tidak langsung masuk ke daftar karyawan aktif perusahaan kami.....Terima kasih, Mohon jawabannya.

Pengirim

PT. ANDAL AMAN ABAD (Itriplea.baXX@gmail.com)

Jawab

Harus melalui e-DABU. Bagi perusahaan yang memiliki jaringan internet, untuk melakukan koreksi atau perubahan data karyawan wajib menggunakan aplikasi e-DABU (bukan melalui alamat email bpjskesehatan.migrasi@gmail.com).

Pendaftaran melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan hanya boleh dilakukan oleh perusahaan yang belum memiliki jaringan internet.

Hormat kami,

Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat

Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silakan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.