Sukses

Kemkes Alokasikan Banyak Anggaran untuk Cegah Penyakit

Untuk pertama kalinya, anggaran kesehatan 2016 memenuhi target yang diharapkan, 5 persen

Liputan6.com, Jakarta Untuk pertama kalinya, anggaran kesehatan 2016 memenuhi target yang diharapkan, 5 persen. Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, anggaran yang masuk sebesar Rp 63 Triliun akan banyak dimanfaatkan untuk program pencegahan penyakit atau promotif atau preventif.

"Kementerian Kesehatan akan menerima Rp 63 Triliun, sudah termasuk untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak Rp 25,5 triliun, program pencegahan penyakit (promotif dan preventif) sebanyak Rp 17,2 Triliun, biaya pengobatan (kuratif rehabilitatif) sebanyak 11,2 Triliun dan tunjangan manajemen (BOK) sebanyak 9,5 triliun," katanya saat temu media Evaluasi kinerja 2015 dan Kebijakan Pembangunan Kesehatan 2016 di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (5/1/2015).

Menurut Menkes ada dana tambahan bagi 9.500 Puskesmas di seluruh Indonesia, plus 472 Puskesmas yang menjadi fokus dalam program penurunan kekurangan gizi dan angka kematian ibu dan anak yang tinggi.

Direktur Jenderal Bina Gizi dan KIA, dr Anung Sugihantono, M.Kes menerangkan, secara operasional akan ada tenaga kesehatan yang
melakukan promosi kesehatan melalui pendekatan keluarga. Untuk dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Kementerian Kesehatan mengalokasikan Rp 40-50 juta.

"Dalam dana BOK, ada tiga hal. Pertama alokasi dasar dimana semua Puskesmas di seluruh Indonesia akan mendapatkan dana sebesar Rp 50 juta. Kedua, alokasi tambahan yang akan dibagikan per regional yang masing-masing daerah akan berbeda, seperti misalnya Jawa memiliki 1 poin sedangkan Papua 2,1 poin. Dari situ, rata-rata Puskesmas akan menerima sekitar Rp 138 juta. Dan ketiga, alokasi lokus prioritas untuk menyelesaikan tugas yang spesifik tergantung masalah di daerahnya. Secara bertahap, akan ada pendekatan keluarga dan Kemkes akan mengucurkan dana antara Rp 40-50 juta," jelasnya.

Anung menambahkan, alokasi dana ini belum termasuk kapitasi yang diterima Puskesmas atau Klinik yang otomatis tergabung dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena dikelola langsung oleh Puskesmas atau dokter praktik mandiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.