Sukses

78,9 Persen Masyarakat Puas Ikut BPJS

Sebuah survey yang dilakukan PT SWAsembada Media Bisnis menyatakan, indeks kepuasan peserta BPJS Kesehatan mencapai 78,9 persen

Liputan6.com, Jakarta Sebuah survei yang dilakukan PT SWAsembada Media Bisnis menyatakan, indeks kepuasan peserta BPJS Kesehatan mencapai 78,9 persen. Hal ini menunjukkan sejumlah masyarakat telah paham dan menerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) walaupun masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi. 

Dalam data tersebut, Head of Research PT SWAsembada Media Bisnis, Rohmat Purnadi mengatakan, responden merupakan peserta BPJS Kesehatan pria dan wanita berusia 17-60 tahun di 50 kota, dengan pendidikan minumal SMP. Untuk pekasanaannya, peneliti melakukan wawancara langsung kepada 21.992 responden yang terdiri atas 20.163 responden BPJS Kesehatan dan 1.759 responden penyedia layanan kesehatan.

"Indeks kepuasan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tercatat lebih tinggi dibandingkan kepuasan peserta non-PBI, yaitu sebesar 79,7 persen dan 78,1 persen. Jika ditelisik lebih dalam, indeks kepuasannya relatif sama namun karena sampelnya banyak jadi perbedaannya terlihat tidak terlalu signifikan," katanya saat temu media di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (30/12/2015).

Meski tingkat kepuasannya tinggi, namun menurut Rohmat, ada aspek yang harus dipertahankan dan ditingkatkan. Seperti misalnya masalah ketersediaan loket pelayanan, kesesuaian proses pelayanan dengan alur yang ditetapkan, kecepatan pelayanan di loket pendaftaran, kesamaan perlakuan terhadap pasien BPJS Kesehatan dan umum, kenyamanan ruang tunggu serta kecukupan jumlah tenaga medis, obat dan loket pendaftaran di Pelayanan Kesehatan Primer seperti Puskesmas.

Di sisi lain, Ketua Monev Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Zaenal Abidin mengatakan, ada lima faktor penentu kesuksesan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, yaitu:

1. Ketersediaan pelayanan primer yang merata
2. Ketersediaan dokter layanan primer merata
3. Rayonisasi Fasilitas Kesehatan
4. Iuran yang menjamin asas perekonominan
5. Masyarakat yang melakukan pola hidup sehat

Dia juga mengkritisi survei tersebut karena tidak melibatkan kepuasan tenaga kesehatan seperti dokter, bidan atau perawat yang khususnya ada di Pelayanan Primer seperti rumah sakit. "Hasil penelitian ini hampir mirip dengan yang dilakukan DJSN. Namun kunci kepuasan juga perlu melibatkan tenaga kesehatan," katanya.

Meski begitu, Zaenal mengatakan, penelitian ini cukup bagus dan dapat menjadi bahan evaluasi ke depan. Diharapkan survei ini dapat dilakukan sampai pelosok untuk mengetahui akses mereka terhadap BPJS Kesehatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

Video Terkini