Sukses

Waspada, Pangan Kedaluwarsa Kian Banyak Jelang Natal

Jelang Natal dan Tahun Baru 2016, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan banyak makanan kedaluwarsa di pasaran.

Liputan6.com, Jakarta Jelang Natal dan Tahun Baru 2016, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 3.499 item (121.610 kemasan) pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 4,8 miliar rupiah di sarana retail dengan rincian 34.947 kemasan pangan Tanpa Izin Edar (28 persen), 76.156 kemasan pangan kedaluwarsa (63 persen) dan 10.507 kemasan pangan rusak (9 persen).

Menurut Kepala Badan POM, Roy Sparringa, pengawasan ini telah dilakukan sejak 30 November hingga 21 Desember 2015. Secara keseluruhan, Badan POM menemukan jenis pangan kedaluwarsa yang paling banyak ditemukan seperti mi instan, susu kental manis, bumbu, teh, minuman serbuk, dan makanan ringan.

"Pangan kedaluwarsa ini paling banyak ditemukan di kota Kupang, Makassar, Jayapura, Manokwari, dan Sofifi," katanya, melalui siaran pers, Selasa (22/12/2015).

Sedangkan temuan pangan tanpa izin edar didominasi oleh minuman serbuk, minuman beralkohol dan permen berasal dari Malaysia, Thailand dan USA yang banyak ditemukan di kota Medan, Pekanbaru, Batam, dan Bandung. Dan temuan untuk pangan rusak paling banyak berupa mi instan, minuman ringan, minuman serbuk, susu steril UHT, susu kental manis, dan ikan dalam kaleng yang banyak
ditemukan di Makassar, Jayapura, Mataram dan Manokwari.

Roy mengatakan, temuan intensifikasi pengawasan ini telah diamankan dan dimusnahkan. Dan pemiliknya juga diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kami meminta agar masyarakat lebih waspada dan teliti dalam memilih dan membeli produk pangan saat menyambut Natal dan Tahun Baru ini. Peran masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan juga diperlukan dan harus terus ditingkatkan. Selalu terapkan KIK (Kemasan, Izin edar, dan tanggal Kedaluwarsa) produk sebelum membeli atau mengonsumsi obat dan makanan," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.