Sukses

BPJS Buka Program Ikatan Dinas Bagi Verifikator

BPJS membutuhkan tim verifikasi guna memeriksa berkas untuk pengajuan klaim dari fasilitas kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan membutuhkan tim verifikasi guna memeriksa berkas untuk pengajuan klaim dari Fasilitas Kesehatan. Untuk itu, manajemen BPJS Kesehatan membuka program ikatan dinas bagi asisten verifikator.

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, BPJS Kesehatan sangat memerlukan tenaga-tenaga verifikator yang handal untuk menjamin bahwa pelayanan kesehatan yang diterima peserta merupakan pelayanan kesehatan yang tepat.

"Dalam program pembelajaran khusus asisten verifikator ini peserta akan diberikan pengetahuan dan keterampilan untuk menjadi seorang asistem verifikator yang mampu memahami dan mengimplementasikan teori dan praktek ilmu asuransi kesehatan. Seperti misalnya sistem pembiayaan, standar administrasi klaim, dan khususnya teknik verifikasi aplikasi dan metode pencegahan fraud." katanya, melalui siaran pers, Senin (7/12/2015)

Fachmi menerangkan, program pembelajaran khusus asisten verifikator ini akan ditempuh dalam jangka waktu satu tahun dan memfokuskan pembelajaran mengenai konsep-konsep dalam pemberkasan klaim asuransi atau jaminan kesehatan.

"Dibutuhkan tenaga asisten verifikator yang profesional dan mempunyai kompetensi, keahlian, pengetahuan, skill, motivasi, dan semangat kerja yang tinggi, serta mampu menjawab tantangan dan tuntutan profesionalisme di masa Jaminan Kesehatan Nasional.

Program pembelajaran khusus asisten verifikator ini merupakan cikal bakal mewujudkan cita-cita berdirinya Learning Center BPJS Kesehatan," katanya.

Dia menambahkan, program ini mengikutsertakan 27 orang, yang memiliki kualifikasi pendidikan D-3 Keperawatan. Peserta akan mengikuti sebanyak 1.920 jam pelajaran, yang terdiri dari:

- Modul-modul muatan lokal seperti Jaminan Sosial Kesehatan (Materi
Pembekalan BPJS Kesehatan),

- Aplikasi Pengelolaan Klaim BPJS Kesehatan dan Pelayanan Prima

- Modul Dasar yang terdiri dari Asuransi dan Manajemen Resiko

-Modul inti yang terdiri dari Pelayanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan
Kesehatan, Terminologi Medis dalam Pelayanan Kesehatan,

- Teknik Verifikasi, Pengendalian Mutu dan Biaya dan Dasar-dasar Statistika.

Dalam program ini juga dilakukan magang, kuis, ujian kognitif dan praktek, serta yang tak kalah terpenting adalah modul materi profesi
asuransi untuk Program AAAK dan AAK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

Video Terkini