Sukses

Sejak Awal, Iuran BPJS Diprediksi Bakal Naik

Penyesuaian iuran yang sepenuhnya bermanfaat bagi masyarakat sebenarnya telah direkomendasikan jauh sebelum BPJS Kesehatan lahir.

Liputan6.com, Jakarta Penyesuaian iuran yang sepenuhnya bermanfaat bagi masyarakat sebenarnya telah direkomendasikan jauh sebelum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lahir.

Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaedi, usulan premi dari Dewan Pengawas Jaminan Kesehatan Nasional (DJSN) di awal era BPJS itu sebesar Rp 27 ribu. Sedangkan pemerintah mengusulkan Rp 22 ribu. Namun akhirnya yang disetujui hanya Rp 19.225 untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau golongan orang tidak mampu.

Dengan iuran serendah itu, kata Irfan, akan sulit bagi masyarakat untuk mendapatkan manfaat lebih dari pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, penyesuaian untuk menyeimbangkan iuran dan manfaat perlu seimbang.

Sedangkan bagi peserta mandiri, kenaikan iuran kelas 1 dan 2 dinilai tidak akan membebankan apabila mereka bisa mendapatkan manfaat lebih. "Kenaikan iuran sebenarnya bertujuan untuk mengejar ketertinggalan manfaat dan perbaikan kualitas pelayanan kesehatan."

Namun kembali lagi, kata dia, prinsipnya harus seimbang antara iuran dengan biaya yang dikeluarkan. "Apapun keputusan pemerintah, kami complied dan kami harap hasilnya akan tetap menjaga sustainable," pungkasnya saat dihubungi Health-Liputan6.com, Jumat (20/11/2015).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini