Sukses

Ini Alasan BPJS Naik Tahun Depan

Nyaris dua tahun BPJS berjalan, namun iuran rendah ternyata tidak membendung angka kesakitan yang membludak Se-Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Nyaris dua tahun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berjalan. Evaluasi untuk segala perbaikan pelayanan kesehatan terus dilakukan. Namun jumlah iuran yang rendah ternyata tidak bisa membendung angka kesakitan yang membludak Se-Indonesia.

Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan, Irfan Humaedi, kenaikan iuran untuk penambahan iuran ini dinilai wajar sebab saat ini masyarakat masih kurang mendapat manfaat.

"Iuran ini dinaikkan agar ada penyesuaian antara biaya yang masuk dan dihabiskan untuk satu penyakit. Selain itu juga untuk mengejar ketertinggalan manfaat yang saat ini terus mengikuti inflasi," katanya saat dihubungi Health-Liputan6.com, Jumat (20/11/2015).

Secara sederhana, Irfan menyontohkan dari seluruh manfaat yang ada, masyarakat hanya dibebani iuran Rp 25.500 setiap bulannya. Sedangkan biaya operasi jantung menghabiskan Rp 150 juta. Belum lagi beban untuk membantu pasien cuci darah (hemodialisa) yang mencapai Rp 96 juta per tahun.

Di sisi lain, data 2014, ada 61 juta kunjungan Fasilitas Kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas, 21 juta rawat jalan di rumah sakit, serta 4 juta rawat inap yang menghabiskan Rp 42 triliun. Sementara iuran yang rutin dibayar hanya menutupi sekitar Rp 40 triliun.

Menurut Irfan, sebenarnya ada tiga opsi yang ditawarkan pemerintah. Pertama, ada penyesuaian iuran alias kenaikan iuran, atau kedua penyesuaian manfaat artinya ada beberapa hal yang perlu dikurangi. Tapi menurutnya, kedua hal ini belum bisa dilakukan pada tahun pertama. Sedangkan yang terakhir adanya suntikan dana.

"Tahun ini untuk menutupi kekurangan tersebut masih melalui suntikan modal pemerintah. Namun kedepannya kami mengusulkan kenaikan iuran agar mix and match antara iuran yang diberikan dan manfaat kesehatan yang didapat masyarakat," ungkapnya.

Kendati demikian, kata dia, hal ini masih menjadi pembahasan karena bagaimanapun peningkatan manfaat semestinya bukan hanya dalam pelayanan medis melainkan juga masyarakat harus mendapat fasilitas kesehatan yang berkualitas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • Iuran BPJS naik

Video Terkini