Liputan6.com, Jakarta Tanya:
Salam,
Saya mendaftar ikut asuransi BPJS melalui online, sejak mendapatkan no VA (virtual account) saya tidak bisa membayar baik via ATM mandiri ataupun melalui Bank Mandiri. Di Bank Mandiri selalu disarankan via ATM, tapi setiap kali ke ATM memasukan no VA selalu tidak bisa. Begitu juga melalui e-banking selalu gagal. Sekali kami coba lewat Bank BRI, juga mendapatkan hal yang sama, yaitu counter tdk menerima pembayaran BPJS. Mohon informasi yang jelas kemana kami harus membayar iuran?
Advertisement
Email dari adi@fastindXXXXX.com
Â
Jawab:
Mulai 1 Juni 2015, peserta BPJS Kesehatan dapat membayar iuran bulanan pertamanya paling cepat 14 hari sejak VA diterima. Sehingga, peserta tidak dapat membayar VA sampai dengan pada hari ke-14 sejak VA-nya diterima. Adapun untuk channel pembayaran BPJS Kesehatan tidak hanya tersedia di ATM atau e-banking, namun juga bisa melalui teller bank atau channel pembayaran lainnya seperti minimarket dan outlet tradisional.
Hormat kami,
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
PJS Kesehatan Kantor Pusat
Â
Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.