Sukses

Kini, Bayar Iuran BPJS Bisa Lewat Kantor Pos

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia menyukseskan Jaminan Kesehatan Nasional.

Liputan6.com, Jakarta Bila sebelumnya masyarakat hanya bisa membayar iuran melalui tiga bank pemerintah, BRI, BNI dan Mandiri. Kini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia demi menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, kerjasama atau penandatanganan nota kesepahaman (Mou) dengan PT Pos Indonesia ini dilakukan untuk memperluas jaringan dan akses masyarakat.

"Ini upaya perbaikan dan penyempurnaan program. Ketersebaran PT Pos Indonesia sampai pelosok negeri, akan mempermudah peserta khususnya dalam pendistribusian Kartu Indonesia Sehat," katanya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Direktur Utama PT Pos Indonesia, Poernomo mengatakan, sejauh ini perusahaan pengiriman surat dan barang ini telah menjangkan 90 persen kecamatan, 100 persen kabupaten dan ribuan pos keliling desa di seluruh penjuru negeri.

"Mekanismenya masih dibicarakan. Namun selain sebagai alternatif tempat pembayaran, PT Pos juga akan menyampaikan informasi penagihan kartu peserta," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • Pos Indonesia adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang layanan pos.

    Pos Indonesia

Video Terkini