Sukses

BPJS Beri Penghargaan pada Daerah yang Aktif Sukseskan JKN

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan memberikan penghargaan JKN Award 2015 kepada sejumlah pemerintah daerah.

Liputan6.com, Jakarta Sebagi bentuk apresiasi menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan memberikan penghargaan JKN Award 2015 kepada sejumlah pemerintah daerah.

Terdapat tiga tingkatan apresiasi yang diberikan, seperti apresiasi utama, apresiasi madya, dan apresiasi pratama. Kedua belas penghargaan ini dikelompokkan berdasarkan 4 segmen wilayah, yaitu tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota dengan jumlah penduduk ≤ 200.000 jiwa, tingkat kabupaten/kota berpenduduk antara lebih dari 200.000 - 400.000 jiwa, serta tingkat kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 400.000 jiwa.

Menurut Direktur Utama Fahmi Idris, ada lima perspektif penilaian yang dilakukan terhadap masing-masing pemerintah daerah meliputi cakupan peserta BPJS Kesehatan (rasio jumlah peserta JKN terhadap jumlah penduduk, serta presentase jumlah pemda yang terintegrasi terhadap jumlah peserta), jumlah peserta integrasi Jamkesda, administrasi kepesertaan, administrasi keuangan (kesesuaian jumlah terhadap APBD serta ketepatan jumlah membayar sesuai dengan kewajiban), dan kemitraan (PKS terlama serta compliance terhadap ketentuan dan sistem BPJS Kesehatan.

"Saat ini terdapat 13 provinsi dan 270 kabupaten/kota yang telah berintegrasi ke BPJS Kesehatan. Diharapkan pada akhir tahun 2016, seluruh Jamkesda sudah terintegrasi. Adapun per 28 Agustus 2015, dari total 150.753.391 jiwa peserta BPJS Kesehatan, sebanyak 7,26% atau 10.657.038 jiwa adalah peserta Jamkesda yang sudah terintegrasi ke BPJS Kesehatan," katanya saat ditemui wartawan, Selasa (1/9) malam.

Dalam acara tersebut, hadir pula Menteri Kesehatan RI, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Berikut hasil penerima Jaminan Kesehatan Nasional Award 2015 Tingkat Provinsi
Apresiasi Utama: Aceh
Apresiasi Madya: DKI Jakarta
Apresiasi Pratama: Sumatera Utara

Tingkat Kab/Kota berpenduduk ≤ 200.000 jiwa
Apresiasi Utama: Kota Pangkal Pinang
Apresiasi Madya: Kabupaten Kepulauan Mentawai
Apresiasi Pratama: Kota Sibolga

Tingkat Kab/Kota berpenduduk > 200.000 - 400.000 jiwa
Apresiasi Utama: Kota Cirebon
Apresiasi Madya: KOta Pekalongan
Apresiasi Pratama: Kab. Pringsewu

Tingkat Kab/Kota berpenduduk lebih dari 400.000 jiwa
Apresiasi Utama: Kab. Demak
Apresiasi Madya: Kab. Gorontalo
Apresiasi Pratama: Kab. Bogor

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • JKN adalah singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional.

    JKN

Video Terkini