Sukses

Setengah Penduduk Jabodetabek dan Bandung Minum Air Kotor

5 dari 10 sumber air tanah di Jabodetabek dan Bandung tercemar Coli form

Liputan6.com, Jakarta Tentu sebagian dari kita telah mengetahui fungsi air di dalam tubuh adalah sebagai media pengantar nutrisi, oksigen, mineral, pelumas, membantu penyerapan dan sebagainya. Namun bagaimana bila air yang kita minum ternyata telah tercemar bakteri?

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2012 mencatat, 33 persen rumah tangga di Indonesia masih menggunakan fasilitas yang tidak layak dalam memperoleh air minum. Dan yang masih kerap dijumpai adalah sumber air minum dengan ciri: keruh, berbau, berasa dan berbakteri.

Mirisnya, 5 dari 10 sumber air tanah di Jabodetabek dan Bandung tercemar Coli form (tes 300 sampel air Jabodetabek Bandung Sucofindo 2010). Hal ini antara lain diakibatkan pembuatan septic tank yang tidak layak (terlalu dekat dengan sumber air) hingga bakterinya mencemari air tanah.

Dari hasil survey yang dilakukan, sekitar 40 persen air isi ulang yang beredar pun telah tercemar bakteri sehingga perlu diwaspadai penggunaan air isi ulang di depot yang tidak memenuhi standar kehigienitas air layak minum.

Guru Besar FKM UI, Prof. dr. Umar Fahmi Achmadi, MPH, Ph.D mengatakan, air yang tercemar dapat menjadi media penghantar mikro organisme seperti virus, bakteri, protozoa, jamur dan sebagainya. Kemudian bahan kimia toxic seperti organik pestisida, sisa lemak dan inorganik: logam berat, Cd, Mercury (Hg) Pb, Arsen, Mn, Fe, dan lainnya. Begitupun dengan bahan radioaktif yang dapat mengubah suhu atau warna.

"Apa yang terjadi pada tubuh bila air tercemar ini masuk dalam tubuh? tubuh akan melawan dengan sistim pertahanan sehingga seseorang mudah jatuh sakit, sehat atau tetap hidup dengan gangguan penyakit khronik misalnya typhoid, schistosomiasis, filariasis dan atau menjadi parasit (misalnya cacingan)," katanya melalui keterangan pers, ditulis Kamis (22/8/2015).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gangguan hormon

Gangguan hormon

Sedangkan bila air tercemar bahan kimia toxic, maka dapat menyebabkan gangguan hormon endokrin atau Endocrine Disrupting Compound (sistem hormonal) yang secara berkepanjangan dapat menyebabkan kanker, kerusakan ginjal, kelainan endokrin (produksi hormon) di usia lansia (dapat pula usia muda dan bayi dari kandungan).

Air pun dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular penyakit misalnya golongan (ordo) Culicine (culex), J Encephalitis (virus), Filariasis, Aedes agypti, Chikungunya, Dengue (Demam Berdarah), Anopheline spp, serta malaria.

Di Indonesia, prevalensi nasional untuk diare adalah sebesar 3,5 persen. Provinsi memiliki prevalensi diare tertinggi adalah Papua 14,7 persen dan Nusa Tenggara Timur 10,9% persen. Sedangkan terendah adalah Bangka Belitung dengan prevalensi 3,4 persen. 

Berdasarkan Peraturan Kemenkes IV tahun 2010, air minum yang layak konsumsi harus memenuhi syarat yang ditentukan, yaitu, bebas bakteri mikrobiologis, memenuhi syarat fisika (tidak berasa, berwarna dan berbau), memenuhi standar kimiawi (memiliki kadar logam yang rendah) dan memenuhi standar radioaktif seperti suhu dan warna.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini