Sukses

Lalai Bayar Iuran BPJS, Tanggung Sendiri Ya Akibatnya

Tanggungan kesehatan akan membuat beban ekonomi untuk mendapat pelayanan kesehatan tak terelakkan.

Liputan6.com, Jakarta Kewajiban membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa saja disepelekan masyarakat. Namun, sebetulnya tanggungan kesehatan ini akan semakin menumpuk dan membuat beban ekonomi bagi individu.

Data Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI) mencatat, JKN dapat berkontribusi atas Rp 18,62 triliun bagi ekonomi Indonesia, dengan pertumbuhan masing-masing industri seperti:

- Kesehatan, 4,4 triliun
- Obat-obatan 1,7 triliun
- Lapangan kerja bidang kesehatan 4,2 triliun
- Konstruksi rumah sakit 8,36 triliun

Tak hanya itu, menurut Director of Consulting Services PDBI, Jeffrey Bahar, tingkat kemiskinan diprediksi akan berkurang karena semua orang wajib membantu biaya kesehatan sesama peserta JKN. Tapi capaian ini akan percuma, bila masyarakat tidak rutin membayar iuran bulanan.

"Saat ini masyarakat cenderung hanya membayar iuran 1-2 bulan lalu berhenti. Ini bahaya. Saat premi masuk berkurang, maka saat sakit mereka akan kesulitan. Padahal membayar bulanan itu untuk memudahkan mereka tidak membayar tahunan. Kesadaran untuk komitmen membayar 1 tahun ini masih kurang dan harus menjadi concern pemerintah," kata President Director of PT Lippo General Insurance Tbk, Agus Bejamin pada wartawan, Selasa (25/8/2015).

Menurut Agus, konsep asuransi komersial yang mengusung manfaat kesehatan paling banyak diminati wiraswasta dan karyawan. Menariknya, dua profesi ini telah diprediksi meningkat mengingat mereka rata-rata hanya mendapat layanan rawat inap dan minim manfaat lain. Artinya, minat mereka terhadap pelayanan kesehatan begitu tinggi dan bisa menjadi aset.

Di sisi lain, Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (PKEKK FKM UI), Prof. Dr. Hasbullah Thabrany mengatakan, kewajiban membayar iuran ini bukan tanpa alasan. "Kalau tidak diwajibkan, kita tidak akan bayar iuran. Kalau sukarela saja tidak cukup untuk mengobati kita semua. Dalam hal ini, negara pun sah mewajibkan karena untuk kebaikan kita juga," jelasnya.

"Supaya kualitas layanan bagus, iuran harus bagus (bayar). Dengan JKN, Anda seumur hidup dijamin. Kalau hanya mengandalkan jaminan perusahaan, Anda keluar, sakit dan tidak ada jaminan. Karena itu, kita ingin seluruh rakyat Indonesia dari lahir sampai mati, kapanpun, kalau sakit bisa berobat berapapun besarnya," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

Video Terkini