Sukses

Kejar Mutu, Proses Produksi Harus Ditingkatkan

Berdasarkan data yang dimiliki Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih ada persolan mendasar mengenai persyaratan mutu obat tradisional

Liputan6.com, Jakarta Obat tradisional dan jamu kini sudah memiliki pasar tersendiri baik lokal maupun internasional. Terbukti kini semakin banyak usaha kecil menengah memproduksi obat herbal. Namun sayang, berdasarkan data yang dimiliki Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih ada persolan mendasar mengenai persyaratan mutu obat tradisional dan jamu Indonesia.

Kepala Badan POM Roy Sparringa menjelaskan persoalan mendasar tersebut yakni tentang higiene dan sanitasi obat tradisional dan jamu. Produk yang dihasilkan para pengusaha usaha kecil menengah masih tak memenuhi persyaratan mutu angka lempeng total yakni cemaran bakteri dalam obat atau jamu.

"Data ini cukup menonjol tak terpenuhinya," terang Roy dalam sambutan Seminar Ilmiah Tanaman Obat Kelor di Kantor BPOM Jakarta, Rabu (12/8/2015).

Menurutnya, BPOM melalui Direktorat Obat Asli Indonesia dan Pusat Riset Obat dan Makanan melakukan intervensi untuk menangani masalah ini hingga ke hulu. "Apakah ini soal bahan bakunya, atau saat proses produksi ada kontaminasi silang, bahan baku tidak tercemar," tutur Roy.

Intervensi bisa dilakukan mengingat produsen sebagian besar usaha kecil menengah sehingga butuh bimbingan. Jika masalah mendasar tersebut sudah dapat diatasi, dengan percaya diri produk kita memiliki daya saing yang bisa dimanfaatkan bagi masyarakat lokal dan internasional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPOM RI merupakan sebuah lembaga di yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia.

    BPOM RI

  • Jamu

Video Terkini