Sukses

Obat Ampuh Atasi Kaki Gajah

Upaya pengendalian untuk menekan angka kesakitan dari kaki gajah antara lain

Liputan6.com, Jakarta Kaki gajah (filarisis) merupakan penyakit yang bersifat menahun atau kronis bila tidak segera diobati. Terlambat mengobati penyakit yang disebabkan cacing filaria yang ditularkan melalui berbagai jenis nyamuk menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, lengan, hingga alat kelamin. Tak pandang jenis kelamin, wanita maupun pria dapat terserang kaki gajah.
 
Untuk itu Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Prof dr Tjandra Yoga Aditama menjelaskan bagaimana penanganan dan pengobatan dari penyakit kaki gajah ini, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Selasa (4/8/2015)
 
Upaya pengendalian untuk menekan angka kesakitan dari kaki gajah adalah;
 
1. Memutus rantai penularan melalui pemberian obat massal pencegahan filarisis (POMP) di daerah yang terindentifikasi endemis filarisis
2. Mencegah dan membatasi kecacatan pada pasien dengan manifestasi klinis melalui tatalaksana kasus atau home base-care through personal hygiene practice dengan manifestasi lumphedema/elephantiasis/hidrokel
 
"Tujuan penanganan dini terhadap penderita penyakit kaki gajah adalah membasmi parasit atau larva yang berkembang dalam tubuh si penderita, sehingga tingkat penularan dapat ditekan dan dikurangi," kata Prof Tjandra Yoga
 
Dia melanjutkan, dietilkarbamasin adalah satu-satunya obat filarisis yang ampuh, baik untuk filarisis bancrofti maupun malayi, bersifat makrofilarisidal dan mikrofilarisidal. Tjandra Yoga mengatakan, obat ini tergolong murah, aman, dan tidak ada resistensi obat.
 
Menurut dia, penderita yang mendapat terapi obat ini mungkin akan memberikan reaksi samping sistemik dan lokal yang bersifat sementara dan mudah diatasi dengan obat simtomatik.
 
Pengobatan ini diberikan oral. Cepat diserap. Mencapai konsentrasi puncak dalam darah yang tak perlu memakan waktu lama, hanya tiga jam. Dan diekresi melalui air kemih.
 
"Dietilkarbamasin tidak diberikan pada anak berumur kurang dari 2 tahun, ibu hamil atau menyusui, dan penderita sakit berat," kata Tjandra Yoga menjelaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini